Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Perampokan SPBU Galangan Kapal

Rabu, 21 Mei 2014 - 17:54 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Perampokan SPBU Galangan Kapal
Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Perampokan SPBU Galangan Kapal
A A A
MAKASSAR - Polsek Wajo telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus perampokan senilai Rp466.500.000 milik SPBU Galangan Kapal di Kecamatan Wajo, Makassar.

Enam saksi yang diperiksa terdiri dari lima karyawan dan satu diantaranya tukang servis dinamo.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Edy Purwanto, mengatakan kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan saksi di Mapolsek Wajo.

Kasus ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik yang menanganinya adalah Polsek Wajo dan Polres Pelabuhan hanya mem-back up kasus tersebut.

"Semua proses hukumnya di Polsek Wajo, dan sedang dalam penyelidikan," kata Edy Purwanto di kantornya, Rabu, (21/5/2014).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsekta Wajo, AKP Rohuon Purba, mengatakan dalam penyelidikannya sudah ada enam saksi yang diperiksa.

Pihaknya belum bisa mempublikasikan adanya pelaku apakah ada keterlibatan orang dalam SPBU Galangan Kapal karena masih membutuhkan pendalaman.

"Mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap, ciri ciri yang disebutkan sudah ada," ujar Rohuan di ruang kerjanya, Rabu, (21/5/2014).

Rouhan menegaskan, bahwa perusahaan SPBU Galangan Kapal tidak memiliki securiti. Hingga uang perusahaan dengan nilai ratusan juta itu mudah terjadi kerawanan dari aksi kejahatan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7067 seconds (0.1#10.140)
pixels