Penyandang Cacat Bakal dapat Perlakuan Sama dengan Warga Normal

Senin, 19 Mei 2014 - 22:48 WIB
Penyandang Cacat Bakal...
Penyandang Cacat Bakal dapat Perlakuan Sama dengan Warga Normal
A A A
PALEMBANG - Para penyandang disabilitas di Sumsel bakal mendapat perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial yang sama dengan warga yang normal.

Hal ini dilakukan menyusul disampaikannya nota penjelasan soal raperda mengenai perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin kepada DPRD Sumsel.

Raperda ini menurut Alex, merupakan upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas. Pelaksanaanya bakal dilakukan dengan memberikan kesempatan yang sama di bidang pendidikan, kesempatan kerja, pelayanan kesehatan, dan kehidupan sosial lainya.

Selain itu, juga sebagai upaya penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada tempat-tempat pelayanan umum seperti rumah sakit, stasiun, dan prasarana publik lainnya.

"Raperda ini disusun dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas yang bertujuan agar penyandang disabilitas sederajat dengan sesama warga masyarakat pada umumnya dan tidak terhalang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ungkap Alex pada Rapat Paripurna XLVI DPRD Provinsi Sumsel, Senin (19/5/2014) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.

Selain raperda ini, Gubernur Sumsel juga menyampaikan sembilan raperda lainnya pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Wasista Bambang Utoyo.

Sembilan raperda lainnya yakni tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja, tertib muatan kendaraan angkutan barang, tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah Provinsi Sumsel, pengikatan dana anggaran pelaksanaan pembangunan pekerjaan tahun jamak.

Selain itu raperda rencana pembangunan jangka menengah tahun 2013-2018, tentang bantuan hukum cuma-cuma.

Termasuk raperda tentang retribusi jasa usaha dan tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel.

Menurut gubernur, penyampaian nota penjelasan ini merupakan bagian dari rangkaian Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel yang selanjutnya akan dibahas untuk nantinya mendapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD Provinsi Sumsel guna ditetapkan sebagai peraturan daerah dan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Wasista Bambang Utoyo mengatakan, selanjutnya nota penjelasan dari Gubernur Sumsel ini akan dibahas dan disampaikan pemikiran dan tanggapan oleh para anggota dewan dalam bentuk pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel melalui rapat paripurna tingkat lanjutan.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Lebih dari 3 Dekade,...
Lebih dari 3 Dekade, Lintasarta Andal Beri Solusi ICT bagi Pemerintah Daerah
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
AS Mengakui Perang Ukraina...
AS Mengakui Perang Ukraina Adalah Perang Proksi AS dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved