Penyandang Cacat Bakal dapat Perlakuan Sama dengan Warga Normal

Senin, 19 Mei 2014 - 22:48 WIB
Penyandang Cacat Bakal...
Penyandang Cacat Bakal dapat Perlakuan Sama dengan Warga Normal
A A A
PALEMBANG - Para penyandang disabilitas di Sumsel bakal mendapat perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial yang sama dengan warga yang normal.

Hal ini dilakukan menyusul disampaikannya nota penjelasan soal raperda mengenai perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin kepada DPRD Sumsel.

Raperda ini menurut Alex, merupakan upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas. Pelaksanaanya bakal dilakukan dengan memberikan kesempatan yang sama di bidang pendidikan, kesempatan kerja, pelayanan kesehatan, dan kehidupan sosial lainya.

Selain itu, juga sebagai upaya penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada tempat-tempat pelayanan umum seperti rumah sakit, stasiun, dan prasarana publik lainnya.

"Raperda ini disusun dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas yang bertujuan agar penyandang disabilitas sederajat dengan sesama warga masyarakat pada umumnya dan tidak terhalang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ungkap Alex pada Rapat Paripurna XLVI DPRD Provinsi Sumsel, Senin (19/5/2014) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.

Selain raperda ini, Gubernur Sumsel juga menyampaikan sembilan raperda lainnya pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Wasista Bambang Utoyo.

Sembilan raperda lainnya yakni tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja, tertib muatan kendaraan angkutan barang, tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah Provinsi Sumsel, pengikatan dana anggaran pelaksanaan pembangunan pekerjaan tahun jamak.

Selain itu raperda rencana pembangunan jangka menengah tahun 2013-2018, tentang bantuan hukum cuma-cuma.

Termasuk raperda tentang retribusi jasa usaha dan tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel.

Menurut gubernur, penyampaian nota penjelasan ini merupakan bagian dari rangkaian Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel yang selanjutnya akan dibahas untuk nantinya mendapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD Provinsi Sumsel guna ditetapkan sebagai peraturan daerah dan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Wasista Bambang Utoyo mengatakan, selanjutnya nota penjelasan dari Gubernur Sumsel ini akan dibahas dan disampaikan pemikiran dan tanggapan oleh para anggota dewan dalam bentuk pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel melalui rapat paripurna tingkat lanjutan.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
55 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved