KPAI nilai pengawasan klub malam di Jakarta lemah
Selasa, 13 Mei 2014 - 18:19 WIB
KPAI nilai pengawasan klub malam di Jakarta lemah
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pengawasan yang dilakukan klub malam terhadap anak dibawah umur dinilai masih minim.
"Bagaimana anak-anak dibawah umur bisa masuk ke klub malam, jam segitu pula, berarti klub malam tidak memiliki pengawasan ketat terhadap hal tersebut," ujar Titik Haryati, Komisioner KPAI bidang Kesehatan dan Napza kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/5/2014).
Titik menyadari bahwa harus ada pengawasan khusus terhadap hal ini sehingga KPAI dalam waktu dekat akan mengundang pemilik klub malam khususnya di DKI Jakarta untuk membicarakan hal tersebut.
"Kami akan undang pemilik kafe atau klub di Jakarta, kemudian mungkin kepada deputi pariwisata DKI Jakarta, kadis atau kasudin pariwisata yang bersangkutan agar kemudian berkomitmen bahwa harus ada pengawasan ketat kepada setiap orang yang masuk ke klub mereka," tegasnya.
Nantinya, KPAI menginginkan adanya MoU untuk hal ini agar jika ditemukan klub malam yang melanggar maka akan dibawa langsung ke kepolisian.
"Kita lagi proses untuk minta data ke dinas pariwisata kafe-kafe mana saja, nanti kami harap bulan ini (Mei) bisa kita undang dan akan kami diskusikan bagaimana kelanjutannya," ujarnya.
KPAI mencatat untuk kasus anak-anak yang terkena barang haram meningkat dari tahun 2011 ke 2013 dengan persenan yang cukup meningkat dan diperkirakan terus bertambah.
"2011 itu 3257 kasus kemudian di tahun 2013 3617 kasus meningkat dari 33 persen ke 47 persen. Dan kami (KPAI) setiap minggu pasti kedatangan anak untuk pengaduan terkait narkoba ini," ujarnya.
"Bagaimana anak-anak dibawah umur bisa masuk ke klub malam, jam segitu pula, berarti klub malam tidak memiliki pengawasan ketat terhadap hal tersebut," ujar Titik Haryati, Komisioner KPAI bidang Kesehatan dan Napza kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/5/2014).
Titik menyadari bahwa harus ada pengawasan khusus terhadap hal ini sehingga KPAI dalam waktu dekat akan mengundang pemilik klub malam khususnya di DKI Jakarta untuk membicarakan hal tersebut.
"Kami akan undang pemilik kafe atau klub di Jakarta, kemudian mungkin kepada deputi pariwisata DKI Jakarta, kadis atau kasudin pariwisata yang bersangkutan agar kemudian berkomitmen bahwa harus ada pengawasan ketat kepada setiap orang yang masuk ke klub mereka," tegasnya.
Nantinya, KPAI menginginkan adanya MoU untuk hal ini agar jika ditemukan klub malam yang melanggar maka akan dibawa langsung ke kepolisian.
"Kita lagi proses untuk minta data ke dinas pariwisata kafe-kafe mana saja, nanti kami harap bulan ini (Mei) bisa kita undang dan akan kami diskusikan bagaimana kelanjutannya," ujarnya.
KPAI mencatat untuk kasus anak-anak yang terkena barang haram meningkat dari tahun 2011 ke 2013 dengan persenan yang cukup meningkat dan diperkirakan terus bertambah.
"2011 itu 3257 kasus kemudian di tahun 2013 3617 kasus meningkat dari 33 persen ke 47 persen. Dan kami (KPAI) setiap minggu pasti kedatangan anak untuk pengaduan terkait narkoba ini," ujarnya.
(ysw)