Ahok abaikan saran KPK
Senin, 12 Mei 2014 - 16:16 WIB
Ahok abaikan saran KPK
A
A
A
Sindonews.com - Surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal pencairan dana bansos dicueki. Pasalnya jika dituruti, Pemprov DKI berasalan bisa mengganggu program yang sudah dijalankan sebelumnya.
"Namanya kan saran bisa diikuti atau tidak, karena kan dasarnya saran itu biar menghindari money politic," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (12/5/2014).
Maka itu, Ahok tetap akan mencairkan dana hibah dan bansos pada bulan ini. Karena, dirinya sudah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk melaksanakannya.
"Saya minta hari ini langsung, kan mau bayar honor atau yang lain kan," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok melanjutkan, dana bansos dan hibah untuk beberapa program yang sudah berlangsung lama sebaiknya tidak ditahan. Karena dapat menganggu pelaksanaan program tersebut.
"Contoh nih, misalnya KJP (Kartu Jakarta Pintar) itu kan sebelum pemilu sudah ada kan, enggak tiba-tiba pas pemilu ada," katanya.
Menurut Ahok, yang perlu ditahan adalah dana bansos yang ditujukan bagi yayasan perorangan yang baru berdiri saat ini di DKI Jakarta. Karena, ditakutkan yayasan itu milik salah seorang tim sukses (timses) salah satu capres 2014.
"Bisa saja kan kalau perorangan kemungkinan timses (tim sukses) seseorang misalnya, kan ada peraturan di Kemendagri kalau tidak boleh diberikan kepada yayasan yang usianya di bawah tiga tahun," ujarnya.
"Namanya kan saran bisa diikuti atau tidak, karena kan dasarnya saran itu biar menghindari money politic," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (12/5/2014).
Maka itu, Ahok tetap akan mencairkan dana hibah dan bansos pada bulan ini. Karena, dirinya sudah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk melaksanakannya.
"Saya minta hari ini langsung, kan mau bayar honor atau yang lain kan," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok melanjutkan, dana bansos dan hibah untuk beberapa program yang sudah berlangsung lama sebaiknya tidak ditahan. Karena dapat menganggu pelaksanaan program tersebut.
"Contoh nih, misalnya KJP (Kartu Jakarta Pintar) itu kan sebelum pemilu sudah ada kan, enggak tiba-tiba pas pemilu ada," katanya.
Menurut Ahok, yang perlu ditahan adalah dana bansos yang ditujukan bagi yayasan perorangan yang baru berdiri saat ini di DKI Jakarta. Karena, ditakutkan yayasan itu milik salah seorang tim sukses (timses) salah satu capres 2014.
"Bisa saja kan kalau perorangan kemungkinan timses (tim sukses) seseorang misalnya, kan ada peraturan di Kemendagri kalau tidak boleh diberikan kepada yayasan yang usianya di bawah tiga tahun," ujarnya.
(mhd)