Polisi periksa saksi kasus asusila di SD Pondok Rangon
Jum'at, 09 Mei 2014 - 23:50 WIB
Polisi periksa saksi kasus asusila di SD Pondok Rangon
A
A
A
Sindonews.com - Polisi terus menyidiki kasus pelecehan seksual yang menimpa W (10), siswi SD 06 Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yang diduga dilakukan oleh oknum guru.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Didik Sugiarto mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yakni satu orang dari pihak keluarga korban, dan satu lagi dari pihak sekolah.
"Sudah kami periksa dua orang, satu keluarga korban, satu lagi gurunya," ujar Didik saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Hingga saat ini, kata Didik, pihaknya belum menentukan status tersangka kepada oknum guru yang diduga telah melakukan tindakan asusila tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil visum dari korban untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu hasil visum dulu, baru hari ini korban divisum di RSCM," katanya.
Diberitakan, W mengaku telah dilecehkan oleh seorang oknum guru berinisial M (52), di ruangan bekas toilet sekolah yang kini digunakan sebagai gudang pada Rabu 30 April lalu.
Saat itu, W yang tengah mengerjakan tugas bersih-bersih kelas diperintahkan untuk mengambil kursi di ruangan bekas toilet tersebut. W tidak mengingat detail peristiwa yang menimpanya, namun W merasakan sakit di kemaluannya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Didik Sugiarto mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yakni satu orang dari pihak keluarga korban, dan satu lagi dari pihak sekolah.
"Sudah kami periksa dua orang, satu keluarga korban, satu lagi gurunya," ujar Didik saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Jumat (9/5/2014).
Hingga saat ini, kata Didik, pihaknya belum menentukan status tersangka kepada oknum guru yang diduga telah melakukan tindakan asusila tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil visum dari korban untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu hasil visum dulu, baru hari ini korban divisum di RSCM," katanya.
Diberitakan, W mengaku telah dilecehkan oleh seorang oknum guru berinisial M (52), di ruangan bekas toilet sekolah yang kini digunakan sebagai gudang pada Rabu 30 April lalu.
Saat itu, W yang tengah mengerjakan tugas bersih-bersih kelas diperintahkan untuk mengambil kursi di ruangan bekas toilet tersebut. W tidak mengingat detail peristiwa yang menimpanya, namun W merasakan sakit di kemaluannya.
(mhd)