Tiga korban semburit Emon alami pendarahan
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah korban sodomi AS alias Emon (24) terus bertambah. Bahkan, hingga Sabtu (3/5/2014) siang, korban bertambah menjadi 51 orang.
Kapolresta Sukabumi AKBP Hari Santoso mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus sodomi tersebut.
"Dari hasil sementara, jumlah korban yang melapor ada 51 orang. Dari mereka ada korban yang masih satu garis keturunan dari nenek tersangka," jelasnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (3/5/2014).
Disinggung apakah korban ada yang mengalami trauma, Hari mengatakan hingga kini belum mendapat laporan mengenai hal tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa korban yang hingga kini terluka di bagian anus akibat disodomi Emon.
"Ada tiga anak yang parah, ada yang darahnya terus mengucur, ada yang buang air besar berdarah, dan ada juga yang struktur anusnya sudah berubah," bebernya.
Saat ini, tim dokter juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dikhawatirkan, akibat kejadian sodomi tersebut, tersangka atau korban ada yang mengalami penyakit kelamin. "Kita juga berharap bagi siapa pun yang telah menjadi korban bisa langsung melapor."
Kapolresta Sukabumi AKBP Hari Santoso mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus sodomi tersebut.
"Dari hasil sementara, jumlah korban yang melapor ada 51 orang. Dari mereka ada korban yang masih satu garis keturunan dari nenek tersangka," jelasnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (3/5/2014).
Disinggung apakah korban ada yang mengalami trauma, Hari mengatakan hingga kini belum mendapat laporan mengenai hal tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa korban yang hingga kini terluka di bagian anus akibat disodomi Emon.
"Ada tiga anak yang parah, ada yang darahnya terus mengucur, ada yang buang air besar berdarah, dan ada juga yang struktur anusnya sudah berubah," bebernya.
Saat ini, tim dokter juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dikhawatirkan, akibat kejadian sodomi tersebut, tersangka atau korban ada yang mengalami penyakit kelamin. "Kita juga berharap bagi siapa pun yang telah menjadi korban bisa langsung melapor."
(zik)