RSUD Jombang tahan mayat bayi pasien miskin

Rabu, 30 April 2014 - 18:01 WIB
RSUD Jombang tahan mayat...
RSUD Jombang tahan mayat bayi pasien miskin
A A A
Sindonews.com - Hanya karena orangtuanya belum bisa melunasi biaya persalinan, seorang bayi yang baru lahir dan meninggal dunia sejak tadi malam ditahan pihak RSUD Jombang.

Hingga Rabu (30/4/2014) sore, mayat bayi tersebut masih ditahan dan belum boleh dibawa pulang. Geram dengan ulah pihak rumah sakit, keluarga pasien mengamuk dan memaki-maki petugas rumah sakit.

Mereka memprotes sikap rumah sakit yang kaku dan tidak mengijinkan Wisnu Wardhana (28), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Kota Jombang, membawa pulang bayinya yang sudah meninggal dunia sejak tadi malam.

Penyebabnya hanya karena orangtua sang bayi belum mampu melunasi biaya kelahiran bayinya sebesar Rp5 juta.

Wisnu Wardhana, ayah sang bayi menuturkan, istrinya Gunarti melahirkan bayi laki-laki secara prematur di RSUD Jombang, pada Selasa 29 April 2014 malam. Tengah malam, bayi yang dilahirkan dan belum diberi nama tersebut meninggal dunia.

Rabu pagi, wisnu bermaksud membawa bayinya pulang untuk dimakamkan. Namun pihak rumah sakit melarangnya dengan alasan harus melunasi biaya persalinan terlebih dahulu.

Meski sudah berusaha mencari pinjaman kesana kemari wisnu gagal mendapatkan uang dan kembali melobi pihak rumah sakit agar diperkenanakan membawa bayinya pulang.

Geram dengan sikap pihak rumah sakit, keluarga pasien yang emosi juga sempat menswiping ruang perawatan bayi untuk mencari tempat, di mana bayi mereka disembunyikan.

Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya petugas rumah sakit bersedia menyerahkan mayat bayi tersebut kepada orangtuanya. Tapi karena sudah tidak punya uang lagi, orangtuanya terpaksa membawa pulang bayi malang ini bukan dengan mobil ambulans, tetapi dengan mengendarai sepeda motor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pejabat rumah sakit yang dapat dikonfirmasi, karena sudah pulang.

Namun menurut Wisnu Wardhana, dia diperbolehkan membawa bayinya pulang setelah menandatangani surat pernyataan bersedia membayar seluruh biaya persalinan yang masih nunggak.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9056 seconds (0.1#10.140)