Pemeriksaan pertama Aceng Fikri mangkir
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri ternyata sudah pernah dipanggil polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap)
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan, pemanggilan pertama terhadap Aceng sebelumnya dilakukan pada Jumat (25/4) pekan lalu.
"Namun karena alasan sakit, Aceng tidak bisa hadir memenuhi undangan pemanggilan kami," kata Dadang saat dihubungi, Rabu (30/4/2014).
Dengan demikian, rencana pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap mantan Bupati Garut ini merupakan yang kedua kalinya. Meski begitu, Dadang mengaku tidak tahu kapan pemeriksaan kedua terhadap Aceng akan dilakukan kembali.
"Kami belum tahu kapan pemeriksaan yang kedua ini akan dilakukan," ujarnya.
Di kasus tipu gelap ini, Aceng berstatus sebagai saksi. Polisi pun telah memeriksa saksi lain. "Saksi-saksi lain sudah diperiksa. Jumlahnya saya lupa, catatannya ada di anggota yang memeriksa," ucapnya.
Dadang sendiri enggan membeberkan lebih jauh tipu gelap apa yang diduga dilakukan oleh Aceng. Alasannya, penyelidikan atas kasusnya masih terus dilakukan.
"Kami belum bisa menyampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, kasus ini kami tangani setelah ada warga yang melaporkannya kepada kami. Warga pelapor orang luar Garut, sementara TKP tempat yang diduga terjadi di Garut," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan, pemanggilan pertama terhadap Aceng sebelumnya dilakukan pada Jumat (25/4) pekan lalu.
"Namun karena alasan sakit, Aceng tidak bisa hadir memenuhi undangan pemanggilan kami," kata Dadang saat dihubungi, Rabu (30/4/2014).
Dengan demikian, rencana pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap mantan Bupati Garut ini merupakan yang kedua kalinya. Meski begitu, Dadang mengaku tidak tahu kapan pemeriksaan kedua terhadap Aceng akan dilakukan kembali.
"Kami belum tahu kapan pemeriksaan yang kedua ini akan dilakukan," ujarnya.
Di kasus tipu gelap ini, Aceng berstatus sebagai saksi. Polisi pun telah memeriksa saksi lain. "Saksi-saksi lain sudah diperiksa. Jumlahnya saya lupa, catatannya ada di anggota yang memeriksa," ucapnya.
Dadang sendiri enggan membeberkan lebih jauh tipu gelap apa yang diduga dilakukan oleh Aceng. Alasannya, penyelidikan atas kasusnya masih terus dilakukan.
"Kami belum bisa menyampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, kasus ini kami tangani setelah ada warga yang melaporkannya kepada kami. Warga pelapor orang luar Garut, sementara TKP tempat yang diduga terjadi di Garut," jelasnya.
(lns)