Butuh waktu agar korban JIS berani melapor
Kamis, 24 April 2014 - 10:34 WIB
Butuh waktu agar korban JIS berani melapor
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa hukum korban kejahatan seksual di TK Jakarta International School (JIS), Andi Asrun mengatakan bahwa korban kedua atau korban baru yang kemarin mendatangi KPAI adalah hasil pengembangan pertemuan dirinya dengan satu orang siswa.
"Ini satu tahapan lagi kedepan, pengembangan dengan bertemu satu orang siswa yang kemarin lapor itu," ujar Andi Asrun saat dihubungi Sindonews, Kamis (24/4/2014).
Andi menjelaskan bahwa sampai saat ini dirinya belum ditunjuk untuk menjadi pengacara mendampingi korban yang baru ini.
"Belum, belum ada kalau sama saya, yang pasti korban yang baru ini tidak mau sampai saat ini dipublikasikan ke media, sudah dibujuk luar biasa belum bisa," ujarnya.
Namun, Andi mengatakan jika memang nanti korban baru ini melaporkan ke polisi maka nantinya proses akan berbeda.
"Mungkin caranya berbeda enggak seperti yang kemarin kita datang ramai-ramai ke polisi mungkin nanti polisi datangi korban ke suatu tempat mungkin tapi belum tahu," paparnya.
"Ini satu tahapan lagi kedepan, pengembangan dengan bertemu satu orang siswa yang kemarin lapor itu," ujar Andi Asrun saat dihubungi Sindonews, Kamis (24/4/2014).
Andi menjelaskan bahwa sampai saat ini dirinya belum ditunjuk untuk menjadi pengacara mendampingi korban yang baru ini.
"Belum, belum ada kalau sama saya, yang pasti korban yang baru ini tidak mau sampai saat ini dipublikasikan ke media, sudah dibujuk luar biasa belum bisa," ujarnya.
Namun, Andi mengatakan jika memang nanti korban baru ini melaporkan ke polisi maka nantinya proses akan berbeda.
"Mungkin caranya berbeda enggak seperti yang kemarin kita datang ramai-ramai ke polisi mungkin nanti polisi datangi korban ke suatu tempat mungkin tapi belum tahu," paparnya.
(ysw)