Besok, 100 polisi kawal rekonstruksi pembunuhan pasutri Didi-Anita
A
A
A
Sindonews.com - Setelah berhasil menangkap seluruh pelaku pembunuhan terhadap pasutri, Didi Harsoadi-Anita Anggraini, pihak kepolisian berencana melakukan rekonstruksi besok, Jumat 25 April 2014.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengungkapkan, dalam rekonstruksi tersebut nantinya lima pelaku akan dihadirkan untuk memperagakan adegan demi adegan sebelum dan sesudah membunuh.
“Untuk mencegah hal-hal tak diinginkan kita akan lakukan pengamanan maksimal. Kita akan kerahkan sekira 100 personel untuk penjagaan,” kata Mashudi, Kamis (24/4/2014).
Nantinya, kata Mashudi, rekonstruksi akan dilakukan di dua lokasi. Pertama adalah di rumah korban di Jalan Batu Raya Indah No 46a, RT 5 RW 3, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul.
Kedua, adalah di sebuah hotel melati di Jalan Cijagra yang berjarak sekira 1,5 kilometer dari rumah korban. Ditempat tersebut akan dilakukan rekonstruksi mulai dari penyewaan kamar hingga perencanaan pembunuhan oleh para pelaku.
“Semua tersangka tentunya kita hadirkan. Kita upayakan sebelum salat Jumat sudah selesai semua,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini pihak kepolisian telah menangkap semua tersangka, yakni Raga Mulya (25) sebagai otak pelaku, Weda (30) dan Teuku Samsul (44) berperan perencana sekaligus perekrut eksekutor.
Sementara Saimudin alias Udin Botak (42) dan Dedi Murdani alias Epong (28) sebagai eksekutor.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengungkapkan, dalam rekonstruksi tersebut nantinya lima pelaku akan dihadirkan untuk memperagakan adegan demi adegan sebelum dan sesudah membunuh.
“Untuk mencegah hal-hal tak diinginkan kita akan lakukan pengamanan maksimal. Kita akan kerahkan sekira 100 personel untuk penjagaan,” kata Mashudi, Kamis (24/4/2014).
Nantinya, kata Mashudi, rekonstruksi akan dilakukan di dua lokasi. Pertama adalah di rumah korban di Jalan Batu Raya Indah No 46a, RT 5 RW 3, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul.
Kedua, adalah di sebuah hotel melati di Jalan Cijagra yang berjarak sekira 1,5 kilometer dari rumah korban. Ditempat tersebut akan dilakukan rekonstruksi mulai dari penyewaan kamar hingga perencanaan pembunuhan oleh para pelaku.
“Semua tersangka tentunya kita hadirkan. Kita upayakan sebelum salat Jumat sudah selesai semua,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini pihak kepolisian telah menangkap semua tersangka, yakni Raga Mulya (25) sebagai otak pelaku, Weda (30) dan Teuku Samsul (44) berperan perencana sekaligus perekrut eksekutor.
Sementara Saimudin alias Udin Botak (42) dan Dedi Murdani alias Epong (28) sebagai eksekutor.
(sms)