Polisi terkesan lamban tangani kejahatan seks di JIS

Selasa, 22 April 2014 - 04:40 WIB
Polisi terkesan lamban...
Polisi terkesan lamban tangani kejahatan seks di JIS
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya terkesan lambat dalam menangan kasus yang terjadi di Taman Kanak-kanak Jakarta Internasional School (TK JIS). Padahal ada empat hal yang harus dilakukan Polisi kepada JIS agar kasus ini cepat dituntaskan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pertama, Polda Metro harus bertindak cepat untuk menangkap pengurus yayasan atau pengelola JIS karena melaksanakan pendidikan TK secara ilegal. Hal ini harus dilakukan polisi karena pihak JIS tidak pernah mengurus izin pendirian pendidikan untuk usia dini.

"Polri harus bersikap tegas menegakkan aturan hukum. Dalam Pasal 71 Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan, penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin pemerintah atau pemerintah daerah dipidana dengan penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar," katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin 21 April 2014.

Kedua, kata dia, perkara pelecehan seksual yang terjadi di JIS harus ditangani secara cepat, dengan mengamankan barang bukti, melakukan police line di tempat kejadian perkara serta mengungkap secara transparan berapa banyak sesunggunya pelaku dan berapa banyak siswa yang menjadi korban.

"Ketiga, Polda Metro Jaya berkewajiban untuk mengawasi orang asing yang bekerja di JIS melalui unit Pengawas Orang Asing (POA)-nya. Terutama dalam sisi perijinan dan perilakunya selama berada di tanah air. JIS jangan diboiarkan menjadi negara dalam negara yang tidak tersentuh hukum dan polisi Indonesia," kata dia.

Keempat, sambungnya, dengan adanya kasus pelecehan seksual yang telah menimbulkan kontroversial ini, Polri harus memberi masukan kepada pemerintah agar segera menutup JIS. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"IPW mengingatkan Polda Metro tidak perlu takut pada JIS. Jika pendidikan ilegal yang dikelola orang asing ini tidak ditangani dengan cepat, citra Polri akan semakin terpuruk. Publik akan menilai Polri takut pada JIS. Padahal orang-orang asing di JIS sudah melanggaran UU Sistem Pendidikan Nasional," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
19 menit yang lalu
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
40 menit yang lalu
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
51 menit yang lalu
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
51 menit yang lalu
Dukung Program Pemerintah,...
Dukung Program Pemerintah, Cek Kesehatan Segitiga Telah Jangkau 15.000 Masyarakat
54 menit yang lalu
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
1 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved