Jual kunci jawaban UN, 2 kepala sekolah dibekuk
Senin, 21 April 2014 - 12:28 WIB

Jual kunci jawaban UN, 2 kepala sekolah dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Satuan Reserse Tindak Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar, Jawa Tengah, berhasil menciduk pelaku penjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) berinisial YS. Pelaku merupakan Kepala SMK Tunas Harapan Boyolali.
Tersangka tertangkap saat bersembunyi di suatu tempat di Boyolali, Jawa Tengah. Nama YS mencuat, berdasartkan hasil penyelidikan atas empat pelaku yang sebelumnya tertangkap, berinisial MRP, GM, JS dan DW.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Sulistianto mengatkan, YS yang sempat menjadi buronan ini dibekuk, pada Kamis 17 April 2014, sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam pemeriksaan, YS mengakui perbuatannya telah menjual kunci jawaban kepada tersangka lainnya untuk dijual belikan kepada siswa, di salah satu sekolah negeri favorit di Karanganyar.
"YS mengakui semua perbuataanya, telah menjual kunci jawaban tersebut kepada para tersangka," ujar Agus Sulistianto, di Satreskrim, Polres Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (21/4/2014).
YS juga menyebut nama MY, tersangka lainnya yang juga seorang Kepala Sekolah Madrasah Aliyah di Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Pada Minggu 20 April 2014, sekitar pukul 9.30 WIB, polisi langsung menciduk MY.
Dari keterangan kedua kepala sekolah ini, polisi kembali mendapatkan satu nama tersangka lainnya yang belum tertangkap berinisial H, yang juga seorang guru honorer di daerah Boyolali.
"Keterangan kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan kunci jawaban tersebut dari seorang guru honorer berinisial H. Dan H inipun tinggal di Boyolali. Jadi, untuk sementara sudah enam tersangka berhasil kita bekuk," paparnya.
Menurut YS dan MY, kunci jawaban tersebut seluruhnya dikirimkan melalui email. Setelah jawaban diterima, selanjutnya digandakan dan disebarkan sesuai pesan terkait.
"Dari keterangan tersangka YS, dia mendapatkan kunci jawaban tersebut dari MY yang dikirimkan melalui email. Begitu pula MY mendapatkan kunci jawaban UN inipun melalui email," jelasnya.
Untuk mengungkap siapa dalang utama penyebaran kunci jawaban UN, polisi tengah berusaha membuka email milik para tersangka yang sebelumnya telah diblokir oleh para tersangka. Dari kiriman email itulah, diharapkan jaringan penjualan soal UN ini bisa terungkap.
Menyangkut ketepatan kunci jawaban itu, Agus belum bisa memastikan. Untuk itu, saat ini pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan untuk meneliti tingkat keakurasiannya.
"Kalau tahun lalu, dari keterangan mereka, 80 persen jawaban tersebut tepat. Tapi kalau sekarang belum tahu. Karena kita masih menunggu jawaban dari Kementerian Pendidikan. Karena yang mempunyai kunci jawaban UN itu pihak kementerian," paparnya.
Meskipun keenam tersangka dianggap telah membocorkan rahasia negara, dengan ancaman sembilan bulan penjara, namun pihaknya tidak menahan mereka. Keenam tersangka ini hanya dikenakan wajib lapor.
"Tidak kami tahan, tapi kita kenakan wajib lapor. Lah mau gimana lagi, bunyinya undang-undangnya gitu. Kecuali kalau kunci jawaban ini palsu, berarti mereka terkena pasal penipuan," pungkasnya.
Tersangka tertangkap saat bersembunyi di suatu tempat di Boyolali, Jawa Tengah. Nama YS mencuat, berdasartkan hasil penyelidikan atas empat pelaku yang sebelumnya tertangkap, berinisial MRP, GM, JS dan DW.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Sulistianto mengatkan, YS yang sempat menjadi buronan ini dibekuk, pada Kamis 17 April 2014, sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam pemeriksaan, YS mengakui perbuatannya telah menjual kunci jawaban kepada tersangka lainnya untuk dijual belikan kepada siswa, di salah satu sekolah negeri favorit di Karanganyar.
"YS mengakui semua perbuataanya, telah menjual kunci jawaban tersebut kepada para tersangka," ujar Agus Sulistianto, di Satreskrim, Polres Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (21/4/2014).
YS juga menyebut nama MY, tersangka lainnya yang juga seorang Kepala Sekolah Madrasah Aliyah di Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Pada Minggu 20 April 2014, sekitar pukul 9.30 WIB, polisi langsung menciduk MY.
Dari keterangan kedua kepala sekolah ini, polisi kembali mendapatkan satu nama tersangka lainnya yang belum tertangkap berinisial H, yang juga seorang guru honorer di daerah Boyolali.
"Keterangan kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan kunci jawaban tersebut dari seorang guru honorer berinisial H. Dan H inipun tinggal di Boyolali. Jadi, untuk sementara sudah enam tersangka berhasil kita bekuk," paparnya.
Menurut YS dan MY, kunci jawaban tersebut seluruhnya dikirimkan melalui email. Setelah jawaban diterima, selanjutnya digandakan dan disebarkan sesuai pesan terkait.
"Dari keterangan tersangka YS, dia mendapatkan kunci jawaban tersebut dari MY yang dikirimkan melalui email. Begitu pula MY mendapatkan kunci jawaban UN inipun melalui email," jelasnya.
Untuk mengungkap siapa dalang utama penyebaran kunci jawaban UN, polisi tengah berusaha membuka email milik para tersangka yang sebelumnya telah diblokir oleh para tersangka. Dari kiriman email itulah, diharapkan jaringan penjualan soal UN ini bisa terungkap.
Menyangkut ketepatan kunci jawaban itu, Agus belum bisa memastikan. Untuk itu, saat ini pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan untuk meneliti tingkat keakurasiannya.
"Kalau tahun lalu, dari keterangan mereka, 80 persen jawaban tersebut tepat. Tapi kalau sekarang belum tahu. Karena kita masih menunggu jawaban dari Kementerian Pendidikan. Karena yang mempunyai kunci jawaban UN itu pihak kementerian," paparnya.
Meskipun keenam tersangka dianggap telah membocorkan rahasia negara, dengan ancaman sembilan bulan penjara, namun pihaknya tidak menahan mereka. Keenam tersangka ini hanya dikenakan wajib lapor.
"Tidak kami tahan, tapi kita kenakan wajib lapor. Lah mau gimana lagi, bunyinya undang-undangnya gitu. Kecuali kalau kunci jawaban ini palsu, berarti mereka terkena pasal penipuan," pungkasnya.
(san)