Siswa menikah, tak boleh ikut UN

Selasa, 15 April 2014 - 15:04 WIB
Siswa menikah, tak boleh ikut UN
Siswa menikah, tak boleh ikut UN
A A A
Sindonews.com - Jumlah siswa secara keseluruhan yang mengikuti ujian nasional (UN) di Kabupaten Luwu sebanyak 5.181 siswa. Namun tidak seluruhnya mengikuti ujian tersebut.

Kepala Sekolah SMAN 1 Palopo Pardi mengatakan, mereka yang tidak bisa mengikuti ujian nasional dengan berbagai alasan, di antaranya karena sakit, menikah, meninggal dunia atau berurusan dengan masalah hukum.

"Khusus mereka yang tidak bisa mengikuti ujian karena sakit tetap diperbolehkan ikut ujian susulan, namun yang sudah menikah dan menjadi napi tidak diberikan kesempatan," jelasnya, Selasa (15/4/2014).

Secara umum, lanjut Pardi, ujian nasional berlangsung lancar, tidak ada kendala yang berarti.Namun, sebagian besar siswa mengaku soal ujian yang mereka kerjanya cukup sulit.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9309 seconds (0.1#10.140)
pixels