Soal monorel, Ahok lebih rasional ketimbang Jokowi
Senin, 14 April 2014 - 18:39 WIB

Soal monorel, Ahok lebih rasional ketimbang Jokowi
A
A
A
Sindonews.com - Mangkraknya pembangunan Monorel yang masih terhambat karena alasan Perjanjian Kerja Sama yang belum dirampungkan oleh PT. Jakarta Monorail dinilai sebagai ketidaktegasan Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil keputusan.
"Karena sudah kepalang janji sama publik bahwa proyek ini (monorel) akan berjalan lancar dan tepat waktu makanya sulit untuk mundur lagi," ujar pengamat transportasi Darmaningtyas saat dihubungi, Senin (14/4/2014).
Darmaningtyas melanjutkan bahwa nantinya PT JM yang harus 'menyerah' kalau mereka sudah tidak sanggup melanjutkan pembangunan ini.
Dia melanjutkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama lebih rasional dalam pembangunan monorel yang sebenarnya tidak dapat dilanjutkan.
"Ahok mengatakan bahwa PT JM memang tidak bisa menyelesaikan monorel ini sedangkan Jokowi sudah kepalang janji sama publik," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu PT. Jakarta Monorail melengkapi syarat-syarat PKS (Perjanjian Kerja Sama) tersebut.
Syarat tersebut pertama kali harus dipenuhi akhir Febuari. Kemudian diundur kembali akhir Maret. Hingga saat ini pun belum ada kelanjutan dari PKS tersebut.
"Karena sudah kepalang janji sama publik bahwa proyek ini (monorel) akan berjalan lancar dan tepat waktu makanya sulit untuk mundur lagi," ujar pengamat transportasi Darmaningtyas saat dihubungi, Senin (14/4/2014).
Darmaningtyas melanjutkan bahwa nantinya PT JM yang harus 'menyerah' kalau mereka sudah tidak sanggup melanjutkan pembangunan ini.
Dia melanjutkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama lebih rasional dalam pembangunan monorel yang sebenarnya tidak dapat dilanjutkan.
"Ahok mengatakan bahwa PT JM memang tidak bisa menyelesaikan monorel ini sedangkan Jokowi sudah kepalang janji sama publik," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu PT. Jakarta Monorail melengkapi syarat-syarat PKS (Perjanjian Kerja Sama) tersebut.
Syarat tersebut pertama kali harus dipenuhi akhir Febuari. Kemudian diundur kembali akhir Maret. Hingga saat ini pun belum ada kelanjutan dari PKS tersebut.
(ysw)