Tangkap pesawat tempur asing, TNI AU siaga 24 jam
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (AU) Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto menyatakan, sehari setelah peringatan hari ulang tahun TNI AU yang ke-68, pihaknya sudah diuji dengan adanya pelanggaran wilayah udara nasional.
"Kami menemukan sebuah pesawat baling-baling tak dikenal melanggar batas di wilayah Sumatera Utara dan berhasil disergap, serta dipaksa mendarat oleh pesawat tempur F-16 Fighting Falcon," ujarnya, Kamis (10/4/2014).
Ditambahkan dia, TNI AU mengerahkan dua buah F-16 dari Skuadron Udara 3 Lanud Iswahjudi, Madiun, untuk menyergap dan memaksa mendarat pesawat tersebut di Lanud Suwondo, Medan.
"Dua pesawat tersebut masing-masing adalah F-16 B dengan nomor ekor TS-1602 yang dipiloti Mayor Pnb Bambang Apriyanto, dan Lettu Pnb Yusuf Atmaraga sebagai pesawat leader, serta F-16 A dengan nomor ekor TS-1611 yang diterbangkan Lettu Pnb Ferry Rachman," terangnya.
Sementara pesawat yang melanggar batas udara dan berhasil direkam radar pertahanan udara Kohanudnas, seperti radar Sibolga, Sabang, dan Lhok Sumawe, adalah pesawat propeller tipe Swearingen SX 300 berwarna merah dengan nomor registrasi N 54JX di arah radial 260, jarak 100 km, ketinggian 11.000 feet dari Kota Medan.
"Saat ditangkap, pesawat sedang terbang di antara puncak-puncak pegunungan Bukit Barisan. Pesawat ini berangkat dari Sri Lanka menuju Bangkok (Thailand) dengan rencana short stop di Bandara Subang, Malaysia," ungkapnya.
Setelah mengidentifikasi secara visual dan mengkonfirmasi ketiadaan izin lintas sesuai informasi data base Kohanudnas, maka pada pukul 12.27 WIB, Pangkosekhanudnas III memerintahkan untuk melaksanakan force down atau memaksa mendarat pesawat tersebut di Lanud Soewondo, Medan.
"Akhirnya pada pukul 12.44 WIB pesawat Swearingen SX 300 mendarat di Lanud Soewondo Medan serta segera diperiksa oleh personel pengamanan TNI AU untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga:
2 pesawat tempur TNI AU sergap pesawat asing di Medan
"Kami menemukan sebuah pesawat baling-baling tak dikenal melanggar batas di wilayah Sumatera Utara dan berhasil disergap, serta dipaksa mendarat oleh pesawat tempur F-16 Fighting Falcon," ujarnya, Kamis (10/4/2014).
Ditambahkan dia, TNI AU mengerahkan dua buah F-16 dari Skuadron Udara 3 Lanud Iswahjudi, Madiun, untuk menyergap dan memaksa mendarat pesawat tersebut di Lanud Suwondo, Medan.
"Dua pesawat tersebut masing-masing adalah F-16 B dengan nomor ekor TS-1602 yang dipiloti Mayor Pnb Bambang Apriyanto, dan Lettu Pnb Yusuf Atmaraga sebagai pesawat leader, serta F-16 A dengan nomor ekor TS-1611 yang diterbangkan Lettu Pnb Ferry Rachman," terangnya.
Sementara pesawat yang melanggar batas udara dan berhasil direkam radar pertahanan udara Kohanudnas, seperti radar Sibolga, Sabang, dan Lhok Sumawe, adalah pesawat propeller tipe Swearingen SX 300 berwarna merah dengan nomor registrasi N 54JX di arah radial 260, jarak 100 km, ketinggian 11.000 feet dari Kota Medan.
"Saat ditangkap, pesawat sedang terbang di antara puncak-puncak pegunungan Bukit Barisan. Pesawat ini berangkat dari Sri Lanka menuju Bangkok (Thailand) dengan rencana short stop di Bandara Subang, Malaysia," ungkapnya.
Setelah mengidentifikasi secara visual dan mengkonfirmasi ketiadaan izin lintas sesuai informasi data base Kohanudnas, maka pada pukul 12.27 WIB, Pangkosekhanudnas III memerintahkan untuk melaksanakan force down atau memaksa mendarat pesawat tersebut di Lanud Soewondo, Medan.
"Akhirnya pada pukul 12.44 WIB pesawat Swearingen SX 300 mendarat di Lanud Soewondo Medan serta segera diperiksa oleh personel pengamanan TNI AU untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga:
2 pesawat tempur TNI AU sergap pesawat asing di Medan
(san)