RY diminta bertanggung jawab soal dana bansos
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) diminta bertanggung jawab terhadap penyaluran dana bansos Kabupaten Bogor tahun 2013 yang diduga banyak terjadi penyelewengan.
Karena selain diduga koleganya ikut menikmati dana tersebut, RY juga telah membuat surat pernyataan bertanggung jawab atas penggunaan belanja hibah tersebut.
Mantan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman mengatakan, salah satu point pertama dari surat pernyataan itu isinya siap bertanggung jawab penuh baik formal dan materil atas penggunaan belanja/bansos yang diterima.
"Karenanya RY jangan lepas tangan jika memang terjadi penyelewengan terhadap dana bansos ini," ungkap Karfat sapaan akrab Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor ini, Rabu 9 April 2014.
Selain RY, menurut Karfat, Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar juga harus bertanggung jawab.
Karena saat dana tersebut digulirkan pada tahun 2013, Adang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor.
Saat menjabat Kepala Inspektorat Adang dinilai kerjanya hanya Asal Bapak Senang (ABS) sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap penyaluran dana tersebut.
Padahal banyak pihak yang seharusnya menerima dana tersebut tidak menerima sama sekali.
Sebelumnya, Juru Bicara Bupati Bogor Erwin saat dimintai tanggapan, menduga surat tersebut palsu karena tidak sesuai dengan kelaziman surat-menyurat di Pemkab Bogor.
Menurut dia, pihaknya akan menelusuri kebenaran adanya surat tersebut. "Bupati Bogor itu selaku pemberi jadi tidak perlu membuat surat seperti itu. Jadi surat seperti itu tidak ada," ujar Erwin.
Namun hal ini dibantah oleh Karfat, karena menurut dia, surat tersebut tidak palsu karena dibuat secara berjenjang dari instansi bawah mulai dari dinas terkait hingga ke Sekda lalu sampai ke dirinya yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Bogor.
"Saya berani menanda tangani surat tersebut bahkan saya beri tanggal 4 November 2013. Lalu setelah saya tandatangani selanjutnya diteruskan ke meja Bupati Bogor untuk ditandatangani. Setelah itu baru diberi nomor dan tanggal, " tandas Karfat.
Baca juga :
BPK diminta audit investigasi penyaluran dana bansos Bogor
Karena selain diduga koleganya ikut menikmati dana tersebut, RY juga telah membuat surat pernyataan bertanggung jawab atas penggunaan belanja hibah tersebut.
Mantan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman mengatakan, salah satu point pertama dari surat pernyataan itu isinya siap bertanggung jawab penuh baik formal dan materil atas penggunaan belanja/bansos yang diterima.
"Karenanya RY jangan lepas tangan jika memang terjadi penyelewengan terhadap dana bansos ini," ungkap Karfat sapaan akrab Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor ini, Rabu 9 April 2014.
Selain RY, menurut Karfat, Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar juga harus bertanggung jawab.
Karena saat dana tersebut digulirkan pada tahun 2013, Adang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor.
Saat menjabat Kepala Inspektorat Adang dinilai kerjanya hanya Asal Bapak Senang (ABS) sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap penyaluran dana tersebut.
Padahal banyak pihak yang seharusnya menerima dana tersebut tidak menerima sama sekali.
Sebelumnya, Juru Bicara Bupati Bogor Erwin saat dimintai tanggapan, menduga surat tersebut palsu karena tidak sesuai dengan kelaziman surat-menyurat di Pemkab Bogor.
Menurut dia, pihaknya akan menelusuri kebenaran adanya surat tersebut. "Bupati Bogor itu selaku pemberi jadi tidak perlu membuat surat seperti itu. Jadi surat seperti itu tidak ada," ujar Erwin.
Namun hal ini dibantah oleh Karfat, karena menurut dia, surat tersebut tidak palsu karena dibuat secara berjenjang dari instansi bawah mulai dari dinas terkait hingga ke Sekda lalu sampai ke dirinya yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Bogor.
"Saya berani menanda tangani surat tersebut bahkan saya beri tanggal 4 November 2013. Lalu setelah saya tandatangani selanjutnya diteruskan ke meja Bupati Bogor untuk ditandatangani. Setelah itu baru diberi nomor dan tanggal, " tandas Karfat.
Baca juga :
BPK diminta audit investigasi penyaluran dana bansos Bogor
(sms)