Sebelum dibunuh Elin dicecoki miras oleh keponakannya

Senin, 07 April 2014 - 17:39 WIB
Sebelum dibunuh Elin dicecoki miras oleh keponakannya
Sebelum dibunuh Elin dicecoki miras oleh keponakannya
A A A
Sindonews.com - RT alias Imey (18) sebelum membunuh bibinya sendiri Elin Nurhalimah (22) terlebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.

Setelah Elin tak sadarkan diri kemudian Imey mencekik leher korban dengan tali rafia dan memukul dengan batu sebanyak tiga kali.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah batako, 1 buah batu bata, sandal, seutas tali rafia sepanjang satu meter, 1 buah botol bir, 1 keping ATM, dan uang tunai sebesar Rp70.000.

"Guna menghilangkan jejak pelaku juga mengambil dua buah ponsel milik korban,"ujar Kapolres Bandung AKBP Jamaludin, Senin (7/4/2014).

Menurut Jamaludin, dari hasil autopsi korban mengalami luka lebam di bagian leher dan rangka kepalanya dalam kondisi pecah.

Pihaknya masih mendalami motif dari para pelaku meski informasi awal yang diterima pelaku merupakan mucikari korban.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 170 ayat 3 dan atau 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup. Pelaku juga diduga sudah merencanakan aksinya," timpalnya.

Baca juga :
Sakit hati, Imey tega habisi nyawa bibinya
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0108 seconds (0.1#10.140)