Rampok 19 minimarket, 2 pemuda ditangkap

Minggu, 06 April 2014 - 16:09 WIB
Rampok 19 minimarket,...
Rampok 19 minimarket, 2 pemuda ditangkap
A A A
Sindonews.com - Unit Reskrim Polsekta Lengkong berhasil menangkap dua pelaku perampokan di 19 minimarket yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

Kapolsekta Lengkong, Kompol Gotam Hidaya, mengungkapkan, kedua pelaku berhasil ditangkap dari hasil pengembangan dari tiga tersangka lainnya yang kini sudah ditahan di Rutan Kebon Waru.

"Dua tersangka ini Vicky dan Dani adalah hasil pengembangan dari penangkapan kita sebelumnya yang berjumlah tiga orang. Sekarang kita masih memburu dua DPO lainnya, A dan R," jelasnya di Mapolsekta Lengkong, Minggu (6/4/2014).

Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan bekerja secara berkelompok antara 2 hingga 4 orang. Dalam aksinya, kelompok tersebut berbagi peran mulai dari pengintai, joki, hingga eksekutor.

Dalam kasus ini Vicky dan Dani sama-sama bertugas sebagai eksekutor. Bahkan Vicky memiliki tugas tambahan yakni sebagai orang yang menyekap pegawai mini market.

"Mereka ini selalu membawa senjata tajam untuk mengancam korbannya. Setelah korbannya bisa ditangani, barulah mereka beraksi mengambil barang-barang dan uang," ujarnya.

Dari penyelidikan sementara, kedua tersangka telah terbukti melakukan aksi perampokan di 19 mini market. Hal itu dibuktikan dari sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman CCTV.

Namun aksi keduanya kini harus berakhir saat anggota kepolisian mengendus dan membuntuti keduanya saat akan beraksi.

"Pas akan beraksi di Lengkong Besar, kita langsung sergap keduanya," timpal Kanitreskrim Polsekta Lengkong, AKP Sunarya Ishak.

Ditempat yang sama Vicky mengaku sebelum melakukan aksinya selalu menenggak minuman keras bersama teman-temannya. Dalam beraksi, Vicky selalu berbekal tali untuk mengikat korbannya.

"Paling yang diambil itu uang kasir, uang brankas, sama rokok. Tapi karena rokoknya buat sendiri, jadi milih yang rokok mild. Sekali beraksi paling besar saya pernah dapat Rp6 juta, uangnya paling buat mabuk-mabukan lagi," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor matic dan sebilah pisau lipat yang biasa digunakan saat beraksi.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
20 menit yang lalu
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
21 menit yang lalu
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
40 menit yang lalu
Karangan Bunga Hiasi...
Karangan Bunga Hiasi Kantor BGN, Ada Ucapan Terima Kasih Dipecatnya Dadan Hindayana
51 menit yang lalu
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
53 menit yang lalu
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved