Bupati Sragen akhirnya diperiksa di Mapolda Jateng

Kamis, 27 Maret 2014 - 19:38 WIB
Bupati Sragen akhirnya...
Bupati Sragen akhirnya diperiksa di Mapolda Jateng
A A A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan jabatan Sekda Kabupaten Sragen awal Desember 2013 lalu, Bupati Sragen Agus Fathur Rachman akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Jateng.

Agus diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali oleh penyidik Polda Jateng, Kamis sore (27/3/2014).

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto Agus datang memenuhi panggilan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Dia datang tadi sore (kemarin sore)sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ini masih kami periksa," kata dia, Kamis (27/3/2014).

Pemanggilan tersebut lanjut Liliek merupakan kali kedua bagi orang nomor satu di Kabupaten Sragen tersebut. Sebelumnya, pihaknya sudah memanggil Agus pada Rabu 26 Maret 2014. Namun, dia urung hadir dengan alasan sakit.

"Ini pemanggilan kedua kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan, meski sempat mangkir kali ini dia berkenan hadir. Kalau hari ini tidak hadir juga, kami pasti akan lakukan pemanggilan paksa," imbuhnya.

Liliek menambahkan, penetapan tersangka terhadap Agus telah dikeluarkan sejak awal Desember 2013 lalu.

Hal itu dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari 13 orang saksi dan dua saksi ahli atas kasus penipuan jabatan Sekda Kabupaten Sragen dengan korban adalah Agus Bambang Haryanto.

"Dari keterangan saksi-saksi tersebut, kami kemudian menetapkan Agus sebagai tersangka. Dia terbukti melakukan tindak pidana penipuan terhadap Agus Bambang Haryanto yang saat itu menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukoharjo untuk menjadi Sekda," paparnya.

Sementara mengenai tindak lanjut atas pemeriksaan tersangka, Liliek mengatakan masih menunggu proses selanjutnya.

Terkait apakah Agus akan ditahan, Liliek mengaku hal itu memerlukan pertimbangan khusus mengingat tersangka masih sebagai Bupati aktif.

"Pasti kami tahan, tapi kapan waktunya kita lihat perkembangannya bagaimana. Dia itu kan bupati, jadi penahanan harus memiliki prosedur Khusus termasuk adanya surat izin penahanan yang dikeluarkan oleh presiden," pungkasnya.

Sementara itu, Agus Fathur Rochman melalui kuasa hukumnya Liliek Palali saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, kedatangan kliennya memenuhi panggilan penyidik Polda Jateng merupakan salah satu bukti jika kliennya itu taat hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Agus masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

Baca juga :
Dipanggil Polda Jateng, Bupati Sragen kembali mangkir
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
50 menit yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved