Pasien telantar, DPRD panggil dirut RSUD Kota Tangerang
Kamis, 27 Maret 2014 - 00:20 WIB
Pasien telantar, DPRD panggil dirut RSUD Kota Tangerang
A
A
A
Sindonews.com - DPRD akan segera memanggil Dirut RSUD Kota Tangerang dr Ati Pramudji terkait penelantaran pasien multiguna selama delapan jam pada Senin 24 Maret 2014 lalu.
"Kesehatan itu pelayanan dasar yang pokok, apalagi masyarakat Kota Tangerang yang sudah ditanggung layanan multiguna. Tidak boleh lagi ada penelantaran atau penolakan pasien. Kami akan segera memanggil pihak RSUD," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Bonnie Mufidjar, Rabu (26/3/2014).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui bahwa sejak RSUD diresmikan, pihaknya kerap mendapat keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit tanpa kelas tersebut. Seperti pelayanan seadanya atau pasien diminta pulang tanpa diberikan penanganan dahulu.
"Kita banyak dapat pengaduan, ini kan seolah-olah RSUD tidak mau menerima pasien. Seharusnya ditangani dulu sesuai prosedur," tukas Bonnie.
Terkait alasan pihak RSUD yang tidak bisa merawat pasien karena keterbatasan kamar akibat kurangnya pegawai, Bonnie justru mempertanyakan hal tersebut. Padahal, kata dia, sebelumnya RSUD dibuka, sudah merekrut 350 pegawai.
"Kenapa bisa kurang, apa jangan-jangan formasinya tidak seusai? RSUD harus mengevaluasinya, kan sudah berbentuk BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) jadi harus mandiri," paparnya.
Baca juga:
Pasien DBD di RSU Tangerang ditelantarkan
"Kesehatan itu pelayanan dasar yang pokok, apalagi masyarakat Kota Tangerang yang sudah ditanggung layanan multiguna. Tidak boleh lagi ada penelantaran atau penolakan pasien. Kami akan segera memanggil pihak RSUD," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Bonnie Mufidjar, Rabu (26/3/2014).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui bahwa sejak RSUD diresmikan, pihaknya kerap mendapat keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit tanpa kelas tersebut. Seperti pelayanan seadanya atau pasien diminta pulang tanpa diberikan penanganan dahulu.
"Kita banyak dapat pengaduan, ini kan seolah-olah RSUD tidak mau menerima pasien. Seharusnya ditangani dulu sesuai prosedur," tukas Bonnie.
Terkait alasan pihak RSUD yang tidak bisa merawat pasien karena keterbatasan kamar akibat kurangnya pegawai, Bonnie justru mempertanyakan hal tersebut. Padahal, kata dia, sebelumnya RSUD dibuka, sudah merekrut 350 pegawai.
"Kenapa bisa kurang, apa jangan-jangan formasinya tidak seusai? RSUD harus mengevaluasinya, kan sudah berbentuk BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) jadi harus mandiri," paparnya.
Baca juga:
Pasien DBD di RSU Tangerang ditelantarkan
(ysw)