Divonis 11 tahun, bos kuali banding

Selasa, 25 Maret 2014 - 16:24 WIB
Divonis 11 tahun, bos...
Divonis 11 tahun, bos kuali banding
A A A
Sindonews.com - Kendati vonis yang diajukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa, Yuki Irawan bos kuali yang didakwa melakukan perbudakan mengajukan banding.

Yuki irawan yang duduk di kursi terdakwa, langsung mengajukan banding begitu mendengar putusan hakim. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku masih pikir-pikir terhadap putusan tersebut.

"Ya saya mengajukan banding," ujar Yuki kepada Majelis Hakim PN Tangerang, Selasa (25/3/2014).

Sedangkan terkait restitusi atau uang ganti rugi senilai Rp17 miliar, majelis hakim tidak mengabulkannya. Alasan penolakan tersebut, karena pengajuan restitusi melalui JPU oleh LPSK tanpa mencantumkan permohonan restitusi.

Yuki dijerat pasal berlapis oleh JPU, diantaranya pasal 24 UU Nomor 25 tahun 1984 tentang Perindustrian, pasal 88 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

Baca juga:
Bos kuali dituntut 13 tahun penjara
(ysw)
Berita Terkait
Profil Kombes Shinto...
Profil Kombes Shinto Silitonga yang Ungkap Kasus Perbudakan di Pabrik Panci Tangerang
Aksi Setop Perbudakan...
Aksi Setop Perbudakan Modern di Laut
PBB: 1 dari 150 Orang...
PBB: 1 dari 150 Orang di Dunia Hidup dalam Perbudakan Modern
Abraham Lincoln, Presiden...
Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan
California Usul Bayar...
California Usul Bayar Rp5,5 Miliar per Orang untuk Ganti Rugi Perbudakan
Seorang Pria Jadi Korban...
Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
4 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
4 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved