Pembunuhan wanita di tandon air bermotif asmara

Selasa, 25 Maret 2014 - 14:12 WIB
Pembunuhan wanita di...
Pembunuhan wanita di tandon air bermotif asmara
A A A
Sindonews.com - Kasus pembunuhan Wahyu Puji Hartini alias Ana (34) diketahui bermotif asmara. Hal itu terungkap dari pengakuan tersangka Supendi (46) saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, siang tadi.

Supendi mengaku sebelumnya bertemu dengan Ana di sebuah warung mie ayam di kawasan Telogosari. Setelah ngobrol, Supendi mengajak Ana menuju indekos tempat ia tinggal, Jalan Nogososro Tlogosari Semarang.

"Waktu itu saya ketemu dengan dia (Ana) di warung mie ayam pada Sabtu (15/3) malam. Dari situ saya ngobrol dan mengajaknya ke kos-kosan saya," kata dia.

Sesampainya di kos-kosan itu, Supendi mengajak Ana berhubungan layaknya suami istri. Namun korban sempat menolak karena sedang datang bulan.

"Kemudian saya marah dan tetap menyetubuhi dia. Setelah itu saya pukul dia dengan balok di bagian kepala dan perut," imbuhnya.

Melihat korban tak berdaya, Supendi kemudian panik. Ia kemudian menyeret korban dan dimasukkan ke dalam tandon air.

"Saya seret ke tandon dan saya masukkan. Saya masukkan kepalanya terlebih dahulu,"paparnya.

Alasan dimasukkannya jenazah Ana ke dalam tandon air lanjut dia dilakukan untuk menutupi aksinya itu. Setelah itu, Supendi langsung kabur ke rumahnya di Brebes.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, setelah menanyakan saksi-saksi pihaknya langsung mengejar tersangka. Supendi ditangkap di rumahnya, Sawojajar, Wanasari, Brebes.

"Setelah kami tanyai saksi, keterangannya mengarah kepada tersangka ini. Kemudian kami bekuk tersangka malam itu juga (tadi malam)," kata dia.

Pihaknya lanjut dia akan terus mengembangkan kasus itu. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa kasur dan bantal yang penuh bercak darah dan sebuah balok yang digunakan untuk memukul korban.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Bisa juga dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman lebih dari 15 tahun," pungkasnya.

Seperti diketahui, sesosok mayat ditemukan di dalam tandon air rumah rumah kosong, Jalan Nogososro nomor 64, Tlogosari Semarang sekitar pukul 18.00 WIB, tadi malam. Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan tanpa identitas tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan berbau.

Baca juga:
Mayat di tandon air Semarang terungkap
(lns)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
52 menit yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved