Bima Arya tolak mobil dinas baru
Kamis, 20 Maret 2014 - 11:30 WIB
Bima Arya tolak mobil dinas baru
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Bogor terpilih Bima Arya Sugiarto yang akan dilantik 7 April 2014 mendatang mengaku tidak mau menggunakan mobil dinas baru. Pasalnya, selain untuk efisiensi anggaran, mobil dinas lama masih layak untuk digunakan.
"Oleh Bagian Rumah Tangga Pemkot Bogor, awalnya saya ditawari dua mobil dinas. Tapi saya minta satu saja," kata Bima saat dikonfirmasi Sindonews, Kamis (20/3/2014).
Lebih lanjut ia menjelaskan, alasan bersedia menggunakan mobil dinas karena sesuai dengan peraturan pemerintah. Pihaknya membantah meminta disediakan dua mobil, satu diperuntukan ke Jakarta dan satu di Bogor.
Menurutnya, Pemkot sempat menawari satu mobil mewah jenis Jip, dan satu lagi sedan. Namun ia mengklaim tidak mau dengan alasan pemborosan.
"Saya bilang, saya enggak mau yang baru, saya mau yang lama saja," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Bima yang berpasangan dengan Usmar Hariman politisi Partai Demokrat mengaku siap menggunakan fasilitas negara yang dibiaya APBD, asalkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Meski dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006, Walikota dan Wakil Walikota mendapatkan fasilitas kendaraan 1 jeep 3.200 cc dan 1 Sedan 2.500 cc.
"Kalau mengacu pada aturan itu, saya akan ikuti yang hemat saja," ungkapnya.
"Oleh Bagian Rumah Tangga Pemkot Bogor, awalnya saya ditawari dua mobil dinas. Tapi saya minta satu saja," kata Bima saat dikonfirmasi Sindonews, Kamis (20/3/2014).
Lebih lanjut ia menjelaskan, alasan bersedia menggunakan mobil dinas karena sesuai dengan peraturan pemerintah. Pihaknya membantah meminta disediakan dua mobil, satu diperuntukan ke Jakarta dan satu di Bogor.
Menurutnya, Pemkot sempat menawari satu mobil mewah jenis Jip, dan satu lagi sedan. Namun ia mengklaim tidak mau dengan alasan pemborosan.
"Saya bilang, saya enggak mau yang baru, saya mau yang lama saja," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Bima yang berpasangan dengan Usmar Hariman politisi Partai Demokrat mengaku siap menggunakan fasilitas negara yang dibiaya APBD, asalkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Meski dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006, Walikota dan Wakil Walikota mendapatkan fasilitas kendaraan 1 jeep 3.200 cc dan 1 Sedan 2.500 cc.
"Kalau mengacu pada aturan itu, saya akan ikuti yang hemat saja," ungkapnya.
(ysw)