Cemburu buta, ABG bunuh pacarnya

Rabu, 19 Maret 2014 - 17:59 WIB
Cemburu buta, ABG bunuh pacarnya
Cemburu buta, ABG bunuh pacarnya
A A A
Sindonews.com- Polres Majalengka menetapkan Gugun Gumilar (18) siswa SMK Korpri Majalengka sebagai tersangka karena terbukti membunuh pacarnya Risa Rosa Indah (17).

Dari hasil penyelidikan kepolisian, sebelum dibunuh korban sempat dianiyaya menggunakan benda tumpul dan selanjutnya ditenggelamkan ke sungai hingga tewas.

Namun, tersangka berkilah bahwa jatuhnya korban ke sungai karena ketidaksengajaan.

Meski beberapa keterangan sudah diperoleh dari tersangka, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, apalagi pakaian dan celana korban masih belum ditemukan.

Sebelumnya menurut pengakuan tersangka korban menggunakan busana. Tapi saat ditemukan pada Selasa (18/3/2014) korban hanya menggunakan BH dan celana dalam.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut karena diselimuti api cemburu terhadap korban yang dituding telah selingkuh.

Pelaku bercerita, saat dirinya tengah berdua dengan korban, tiba-tiba HP korban berbunyi lantaran mendapatkan pesan singkat dari seseorang. Pesan singkat itu membuat pelaku cemburu buta lantaran isinya bernada mesra.

"Saat berdua, saya memegang hp korban. Tiba-tiba ada sms mesra dari seorang lelaki. Saya menanyakan identitas pengirimnya. Tapi pacar saya tidak mau memberitahu. Saya langsung emosi hingga terjadi pertengkaran," kata Gugun dengan raut wajah yang sama sekali tak menampakan penyesalan.

ABG yang tinggal di Desa Tanjung Sari Kec, Sukahaji ini mengaku antara dirinya dan pacarnya kemudian cekcok lalu terjadi saling dorong-dorongan hingga mengakibatkan kekasihnya terpeleset jatuh ke dalam sungai.

"Saat itu saya panik dan berteriak meminta tolong terhadap warga yang ada saat itu sambil berkata, "Palid", "Palid" (terbawa air)," ujarnya.

Gugun menjelaskan, sebelum korban terseret arus sungai, ia mengenakan pakaian lekton warna coklat dan celana jeans. "Saya juga tidak tahu, mengapa korban saat ditemukan hanya memakai BH dan celana dalam, saat terjatuh masih mengenakan pakaian," kilahnya.

Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bulang Bayu Samudera melalui Kasat Reskrim Chaerudin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepolisian, korban dibawa oleh tersangka main ke lokasi bendungan irigasi Sungai Ciherang Desa/Kec, Rajagaluh berboncengan menggunakan sepeda motor.

Saat bermain di lokasi, tersangka menerima SMS dari seseorang hingga mengakibatkan pertengkaran. "Korban oleh tersangka dipukul bagian wajahnya dan mendorongnya hingga korban jatuh dan terguling ke tanah. Lalu selanjutnya terjadi pemukulan dan didorong hingga terseret air sungai," tuturnya.

"Barang bukti berupa HP, laptop dan pakaian korban sudah kami amankan. Tersangkan terjerat Pasal 351 tentang penganiayaan hingga mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara 7 tahun," katanya.

Sebelumnya diberitakan, telah dilakukan pencarian selama kurang lebih sehari semalam, akhirnya mayat siswa SMK Korpri, Risa Rosalinda yang hilang pada Senin (17/3/2014) ditemukan warga di sungai Ciherang tepatnya di Desa Weragati Kec, Palasah Selasa (18/3/2014) sekitar pukul 15.15 WIB.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7139 seconds (0.1#10.140)