Penipuan investasi emas, polisi turunkan tim khusus
Selasa, 18 Maret 2014 - 18:59 WIB
Penipuan investasi emas, polisi turunkan tim khusus
A
A
A
Sindonews.com – Aparat Polrestabes Semarang menurunkan tim khusus untuk mengungkap kasus penipuan berkedok investasi emas yang dilakukan oleh PT GTIS. Dalam waktu dekat, tim akan menyelidik perkara tersebut.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto saat ditemui di kantornya, kemarin. Menurut Wika, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi mendalami laporan dari para nasabah yang mengaku ditipu hingga ratusan juta.
“Kami akan mendalami laporan para nasabah terlebih dahulu. Selain itu, kami juga sudah menyiapkan tim khusus untuk menyelidiki kasus ini,” kata dia.
Wika menambahkan, untuk sementara pihaknya menganalisa jika kasus tersebut adalah penipuan. Sementara mengenai siapa nantinya yang akan diperiksa, Wika mengaku akan memulai dari kantor cabang Semarang.
“Nantinya kita akan memeriksa kepala cabang dari PT GTIS Semarang, karena dia pasti tahu mengenai permasalahan ini,” imbuhnya.
Terkait pemeriksaan Direktur Utama PT GTIS pusat yakni MO, pihaknya mengaku hal tersebut bisa jadi dilakukan oleh Mabes Polri. Sebab, MO selaku Direktur memiliki kantor cabang di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami juga akan mencai tahu, apakah tindakan penipuan itu juga terjadi di kantor cabang daerah lain atau tidak. Jika ia, maka penanganan kasus biasanya ditarik ke Mabes Polri,” paparnya.
Sementara kepada nasabah lainnya, Wika menghimbau agar segera melapor jika merasa dirugikan. Sebab, laporan itu akan lebih memperkuat proses penyelidikan.
“Silakan melapor jika masih ada nasabah yang dirugikan, kami akan tampung semua laporan dan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews.com sebelumnya, puluhan orang yang mengaku nasabah dari PT GTIS mendatangi Mapolrestabes Semarang. Kedatangan mereka guna melaporkan adanya dugaan penipuan berkedok investasi emas yang dilakukan oleh perusaan itu.
Dari pengakuan para korban, mereka sudah mengikuti program investasi emas di perusahaan tersebut sejak 2012. Tidak tanggung-tanggung, para korban mengaku mengikuti program tersebut dan menanamkan investasi hingga ratusan juta rupiah.
Kepada para korban, perusahaan yang memiliki kantor cabang di Thamrin Square Blok C-3 Jalan MH Thamrin Kota Semarang itu menjanjikan keuntungan 4-5 persen kepada para nasabahnya.
Namun setelah beberapa bulan memberikan keuntungan, perusahaan tidak memberikan keuntungan dan bahkan tidak dapat dimintai tanggungjawabnya sehingga para nasabah mengaku ditipu dan dirugikan.
Saat Sindonews.com mencoba mendatangi kantor perusahaan tersebut, kondisi kantor itu sudah tutup. Bahkan, papan nama dari kantor itu sudah tidak terpasang lagi.
“Sudah tutup lama, sekira akhir tahun 2013 lalu, sekarang sudah dihuni oleh pihak lain,” kata Sukiran,42, salah seorang operasional Thamrin Squere
Sukiran menambahkan, memang selama tutup banyak nasabah yang mendatangi kantor itu. Mereka adalah nasabah yang tertipu dengan program itu.
“Ada banyak orang yang mendatangi kantor itu, kemudian saya datangi dan mereka mengaku mau menuntut haknya. Ada juga bapak-bapak yang sudah tua datang dengan membawa emas batangan, katanya mau dicairkan ke perusahaan itu,” imbuhnya.
Mengenai kemana kepindahan kantor tersebut, Sukiran mengaku tidak tahu. Bahkan menurutnya, saat proses pindah sang pemilik tidak laporan ke pengelola.
“Perginya juga tidak pamit, tahu-tahu sudah kosong,” pungkasnya. (andika prabowo).
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto saat ditemui di kantornya, kemarin. Menurut Wika, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi mendalami laporan dari para nasabah yang mengaku ditipu hingga ratusan juta.
“Kami akan mendalami laporan para nasabah terlebih dahulu. Selain itu, kami juga sudah menyiapkan tim khusus untuk menyelidiki kasus ini,” kata dia.
Wika menambahkan, untuk sementara pihaknya menganalisa jika kasus tersebut adalah penipuan. Sementara mengenai siapa nantinya yang akan diperiksa, Wika mengaku akan memulai dari kantor cabang Semarang.
“Nantinya kita akan memeriksa kepala cabang dari PT GTIS Semarang, karena dia pasti tahu mengenai permasalahan ini,” imbuhnya.
Terkait pemeriksaan Direktur Utama PT GTIS pusat yakni MO, pihaknya mengaku hal tersebut bisa jadi dilakukan oleh Mabes Polri. Sebab, MO selaku Direktur memiliki kantor cabang di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami juga akan mencai tahu, apakah tindakan penipuan itu juga terjadi di kantor cabang daerah lain atau tidak. Jika ia, maka penanganan kasus biasanya ditarik ke Mabes Polri,” paparnya.
Sementara kepada nasabah lainnya, Wika menghimbau agar segera melapor jika merasa dirugikan. Sebab, laporan itu akan lebih memperkuat proses penyelidikan.
“Silakan melapor jika masih ada nasabah yang dirugikan, kami akan tampung semua laporan dan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews.com sebelumnya, puluhan orang yang mengaku nasabah dari PT GTIS mendatangi Mapolrestabes Semarang. Kedatangan mereka guna melaporkan adanya dugaan penipuan berkedok investasi emas yang dilakukan oleh perusaan itu.
Dari pengakuan para korban, mereka sudah mengikuti program investasi emas di perusahaan tersebut sejak 2012. Tidak tanggung-tanggung, para korban mengaku mengikuti program tersebut dan menanamkan investasi hingga ratusan juta rupiah.
Kepada para korban, perusahaan yang memiliki kantor cabang di Thamrin Square Blok C-3 Jalan MH Thamrin Kota Semarang itu menjanjikan keuntungan 4-5 persen kepada para nasabahnya.
Namun setelah beberapa bulan memberikan keuntungan, perusahaan tidak memberikan keuntungan dan bahkan tidak dapat dimintai tanggungjawabnya sehingga para nasabah mengaku ditipu dan dirugikan.
Saat Sindonews.com mencoba mendatangi kantor perusahaan tersebut, kondisi kantor itu sudah tutup. Bahkan, papan nama dari kantor itu sudah tidak terpasang lagi.
“Sudah tutup lama, sekira akhir tahun 2013 lalu, sekarang sudah dihuni oleh pihak lain,” kata Sukiran,42, salah seorang operasional Thamrin Squere
Sukiran menambahkan, memang selama tutup banyak nasabah yang mendatangi kantor itu. Mereka adalah nasabah yang tertipu dengan program itu.
“Ada banyak orang yang mendatangi kantor itu, kemudian saya datangi dan mereka mengaku mau menuntut haknya. Ada juga bapak-bapak yang sudah tua datang dengan membawa emas batangan, katanya mau dicairkan ke perusahaan itu,” imbuhnya.
Mengenai kemana kepindahan kantor tersebut, Sukiran mengaku tidak tahu. Bahkan menurutnya, saat proses pindah sang pemilik tidak laporan ke pengelola.
“Perginya juga tidak pamit, tahu-tahu sudah kosong,” pungkasnya. (andika prabowo).
(ilo)