Telantarkan anak, ayah tiri tewas ditikam
Selasa, 18 Maret 2014 - 15:17 WIB
Telantarkan anak, ayah tiri tewas ditikam
A
A
A
Sindonews.com - Seorang anak tiri di Taman Sari, Jakart Barat emosi mendengar perkataan ayah tirinya yang menyuruh untuk membuang adiknya. Tanpa pikir panjang, anak tiri tersebut langsung menikam ayah tirinya hingga tewas.
Keributan antara anak dan ayah tirinya ini terjadi Senin 17 Maret 2014 malam sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, para tetanga di RT 012/010, Kelurahan Keagungan, Taman Sari mendengar suara ribu-ribut dari kontrakan yang dihuni Kardi (46).
Saat ditelusuri, Kardi sudah bersimbah darah setelah ditikam badik oleh Tendy Hermasnyah (23). Setelah menusuk ayah tirinya, Tendy langsung dibekuk oleh warga sekitar.
"Korban dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, dan sekarang sudah dibawa ke Rumah Duka," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKBP Ferio Ginting di Polsek Taman Sari, Selasa (18/3/2013).
Berdasarkan penyidikan sementara, pelaku tega membunuh ayah tirinya lantaran Kardi menyuruh pelaku untuk membuang anak kandungnya sendiri hasil dari hubungan korban dengan ibu pelaku.
"Sebelumnya pelaku meminta pertanggungjawaban Kardi untuk menafkahi anak kandungnya, tapi kata korban buang sajalah. Pelaku naik pitam dan menusuk dada korban," ujarnya.
Saat ini pelaku mendekam dalam ruang tahanan polsek Taman Sari dan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Keributan antara anak dan ayah tirinya ini terjadi Senin 17 Maret 2014 malam sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, para tetanga di RT 012/010, Kelurahan Keagungan, Taman Sari mendengar suara ribu-ribut dari kontrakan yang dihuni Kardi (46).
Saat ditelusuri, Kardi sudah bersimbah darah setelah ditikam badik oleh Tendy Hermasnyah (23). Setelah menusuk ayah tirinya, Tendy langsung dibekuk oleh warga sekitar.
"Korban dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, dan sekarang sudah dibawa ke Rumah Duka," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKBP Ferio Ginting di Polsek Taman Sari, Selasa (18/3/2013).
Berdasarkan penyidikan sementara, pelaku tega membunuh ayah tirinya lantaran Kardi menyuruh pelaku untuk membuang anak kandungnya sendiri hasil dari hubungan korban dengan ibu pelaku.
"Sebelumnya pelaku meminta pertanggungjawaban Kardi untuk menafkahi anak kandungnya, tapi kata korban buang sajalah. Pelaku naik pitam dan menusuk dada korban," ujarnya.
Saat ini pelaku mendekam dalam ruang tahanan polsek Taman Sari dan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(ysw)