Tak kuasai lokasi, rampok kritis dihajar massa
Senin, 17 Maret 2014 - 12:57 WIB
Tak kuasai lokasi, rampok kritis dihajar massa
A
A
A
Sindonews.com - Enam kawanan rampok gagal melakukan aksinya di sebuah toko kelontong 'Agen Iwan' di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Minggu 16 Maret 2014 malam. Tiga di antarannya babak belur lantaran tertangkap warga.
Akibat babak belur diamuk masa, tiga pelaku yang belum diketahui identitasnya itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi.
Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Para pelaku juga membekali dirinya dengan senjata api (senpi), tapi aksi itu gagal akibat dipergoki warga sekitar.
Kejadian itu berawal saat Jamil pemilik toko, sedang menghitung uang hasil penjualan toko sembakonya sebesar Rp19 juta. Tiba-tiba kawanan perampok itu datang menggunakan sepeda motor dan saling berboncengan.
Pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan senpi jenis air shoftgun, kepada Jamil dan istrinya. Namun, anak korban berlari lewat pintu blakang dan berteriang sekencang mungkin.
Akibat teriakan itu, dengan seketika puluhan warga datang ke lokasi kejadian. Tiga orang pelaku yang tengah menjalankan aksi dalam toko tak bisa kabur.
"Mereka datang langsung menodongkan senjata, saya lagi menghitung uang," ujar Jamil kepada wartawan di Bekasi, Senin (17/3/2014).
Di bawah ancaman senjata api dan senjata tajam jenis parang, membuat kedua korban ketakutan dan uang tunai yang dihitung korban langsung dirampas oleh ketiga pelaku.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Andre Librian membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang ditangkap itu di antaranya berinisial HL, SP dan HS. Ketiganya kritis karena diamuk masa.
"Saat beraksi ketiganya terjebak di dalam rumah korban, dan tiga orang lagi melarikan diri," katanya.
Menurut Andre, uang tunai milik korban tidak berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Namun, petugas berhasil mengamankan dua jenis senjata yang dipakai para pelaku untuk beraksi dan telepon selular.
"Dua pelaku berada di RSUD, dan satu pelaku di RS Polri Kramatjati," ujarnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang berhasil melarikan diri. Dari ketiga pelaku yang tertangkap petugas berhasil mengantongi tiga nama pelaku lainya.
"Tiga pelaku lagi sedang dalam pengejaran, mereka dijerat dengan Pasal 365 KHUP," tandasnya.
Akibat babak belur diamuk masa, tiga pelaku yang belum diketahui identitasnya itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi.
Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Para pelaku juga membekali dirinya dengan senjata api (senpi), tapi aksi itu gagal akibat dipergoki warga sekitar.
Kejadian itu berawal saat Jamil pemilik toko, sedang menghitung uang hasil penjualan toko sembakonya sebesar Rp19 juta. Tiba-tiba kawanan perampok itu datang menggunakan sepeda motor dan saling berboncengan.
Pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan senpi jenis air shoftgun, kepada Jamil dan istrinya. Namun, anak korban berlari lewat pintu blakang dan berteriang sekencang mungkin.
Akibat teriakan itu, dengan seketika puluhan warga datang ke lokasi kejadian. Tiga orang pelaku yang tengah menjalankan aksi dalam toko tak bisa kabur.
"Mereka datang langsung menodongkan senjata, saya lagi menghitung uang," ujar Jamil kepada wartawan di Bekasi, Senin (17/3/2014).
Di bawah ancaman senjata api dan senjata tajam jenis parang, membuat kedua korban ketakutan dan uang tunai yang dihitung korban langsung dirampas oleh ketiga pelaku.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Andre Librian membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang ditangkap itu di antaranya berinisial HL, SP dan HS. Ketiganya kritis karena diamuk masa.
"Saat beraksi ketiganya terjebak di dalam rumah korban, dan tiga orang lagi melarikan diri," katanya.
Menurut Andre, uang tunai milik korban tidak berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Namun, petugas berhasil mengamankan dua jenis senjata yang dipakai para pelaku untuk beraksi dan telepon selular.
"Dua pelaku berada di RSUD, dan satu pelaku di RS Polri Kramatjati," ujarnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang berhasil melarikan diri. Dari ketiga pelaku yang tertangkap petugas berhasil mengantongi tiga nama pelaku lainya.
"Tiga pelaku lagi sedang dalam pengejaran, mereka dijerat dengan Pasal 365 KHUP," tandasnya.
(mhd)