Lisa tertangkap bawa 2 paket sabu
Rabu, 12 Maret 2014 - 17:47 WIB
Lisa tertangkap bawa 2 paket sabu
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Narkoba Polres Wajo menangkap salah seorang pemakai narkoba jenis sabu. Pemakai narkoba jenis sabu tersebut bernama Norma Alias Lisa (44), pelaku ditangkap sekira pukul 00.15 WIB.
Dari pengakuan tersangka, barang tersebut dibeli dari salah seorang rekannya yakni berinisial S yang merupakan warga Pattirosompe dengan harga Rp500 ribu per paket dan pelaku membeli dua paket.
"Kami sementara pelakukan pelacakan terhadap S," kata Kasat Res Narkoba Polres Wajo AKP A Makmur, kepada wartawan, Rabu (12/3/2014).
Menurut mantan Kapolsek Tempe itu, pelaku diketahui bernama Norma Elisa alias Lisa (44) dan membeli barang tersebut dari salah seorang rekannya yang saat ini dalam pengejaran. "Barang bukti yang disita berupa dua paket sabu," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini tengah berada di Mapolres Wajo untuk dimintai keterangannya demi proses hukum.
"Kami telah mengamankan tersangka berikut dua paket sabu. Saat ini tersangka tengah dimintai keterangan dari pihak Penyidik Sat Res Narkoba Polres Wajo," katanya.
Dalam kurun waktu tiga bulan, Satuan Reskrim Narkoba Polres Wajo berhasil mengungkap enam kasus narkoba, dengan rincian bulan Januari tiga kasus dengan tiga tersangka. Dari tiga tersangka, satu orang diketahui sebagai bandar.
Pada bulan Februari, Polres Wajo kembali mengungkap dua kasus narkoba dengan tersangka empat orang dan bulan Maret satu kasus.
Dari pengakuan tersangka, barang tersebut dibeli dari salah seorang rekannya yakni berinisial S yang merupakan warga Pattirosompe dengan harga Rp500 ribu per paket dan pelaku membeli dua paket.
"Kami sementara pelakukan pelacakan terhadap S," kata Kasat Res Narkoba Polres Wajo AKP A Makmur, kepada wartawan, Rabu (12/3/2014).
Menurut mantan Kapolsek Tempe itu, pelaku diketahui bernama Norma Elisa alias Lisa (44) dan membeli barang tersebut dari salah seorang rekannya yang saat ini dalam pengejaran. "Barang bukti yang disita berupa dua paket sabu," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini tengah berada di Mapolres Wajo untuk dimintai keterangannya demi proses hukum.
"Kami telah mengamankan tersangka berikut dua paket sabu. Saat ini tersangka tengah dimintai keterangan dari pihak Penyidik Sat Res Narkoba Polres Wajo," katanya.
Dalam kurun waktu tiga bulan, Satuan Reskrim Narkoba Polres Wajo berhasil mengungkap enam kasus narkoba, dengan rincian bulan Januari tiga kasus dengan tiga tersangka. Dari tiga tersangka, satu orang diketahui sebagai bandar.
Pada bulan Februari, Polres Wajo kembali mengungkap dua kasus narkoba dengan tersangka empat orang dan bulan Maret satu kasus.
(san)