Kejari terus dalami kasus korupsi bansos Kabupaten Bogor
Rabu, 12 Maret 2014 - 15:32 WIB
Kejari terus dalami kasus korupsi bansos Kabupaten Bogor
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terus mendalami kasus dugaan penyelewengan bansos (hibah) di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2013 senilai Rp245,2 miliar.
Untuk keperluan tersebut penyidik Kejari Cibinong masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewenangan dana bansos ini.
"Kita masih mendalami, dan tidak tertutup kemungkinan kami juga bisa memeriksa Bupati Bogor. Itupun kalau ada indikasi yang mengarah. Kita masih mendalami dan mengumpulkan beberapa bukti. Yang jelas siapapun dia akan kami periksa kalau ada indikasi keterlibatan menyalahi persedur," ungkap Kepala Kejaksaan Negri Cibinong Mia Amiati.
Doktor bidang ilmu hukum, program pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung ini menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penanganan terhadap Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Bogor berinisial RD sebagai tersangka terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang telah dikucurkan Pemkab Bogor.
"Nilai hibah yang diterima tersangka mencapai Rp1,3 miliar, itu pada 2012. Kemudian pada 2013 sebesar Rp1,8 miliar," katanya.
Modus operandi korupsi penyelewengan dana hibah yang dilakukan tersangka diantaranya memotong jumlah bantuan untuk lembaga PAUD yang ada di Kabupaten Bogor.
Kemudian mark-up pengadaan seragam batik untuk guru PAUD, dan juga kegiatan fiktif lainnya dengan laporan yang dimanipulasi.
Pihaknya juga sedang membidik dugaan penyimpangan aliran dana bansos yang nilainya anggarannya lebih besar, seperti halnya bantuan bagi pengembangan usaha ternak sapi potong terpadu di Desa Tegal Waru, Kecamatan Ciampea yang nilainya sebesar Rp1 miliar dan diduga fiktif.
"Dalam kasus ini kita juga sudah sudah menerima surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang sifatnya meminta supaya pihak Kejari Cibinong untuk serius dan terus mendalami kasus dugaan penyimpangan hibah bansos dari anggaran APBD Kabupaten Bogor," tandasnya.
Sekedar diketahui, penyaluran dana bansos (hibah) tahun 2013 senilai Rp245,2 miliar di Kabupaten Bogor selain fiktif dan digelapkan ternyata juga ada penerimaan ganda.
Baca juga :
KPK bisa supervisi kasus bansos Kabupaten Bogor
Penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor terkuak
Kejagung pantau penanganan korupsi bansos Kabupaten Bogor
Ketua tim penyidik korupsi bansos Kabupaten Bogor dimutasi
(sms)