Mahasiswa minta Rusli Zainal divonis 17 tahun
Rabu, 12 Maret 2014 - 15:24 WIB
Mahasiswa minta Rusli Zainal divonis 17 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Sidang putusan kasus korupsi PON XVIII dan kehutanan dengan terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal diwarnai unjuk rasa mahasiswa.
Di luar sidang, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini mendesak agar Rusli Zainal divonis seberat-beratnya. Di tengah aksinya mereka juga menyebarkan 50 kilogram gram di halanan gedung Pengadilan Negeri Riau Jalan Teratai.
Namun, belum sampai aksi sebar garam itu selesai, mereka diusir petugas kepolisian yang berjaga.
"Kita minta Rusli Zainal dihukum berat yakni 17 tahun penjara sesuai tuntutan jaksa. Penaburan garam kita lakukan adalah sebagai gambaran menghilangkan bentuk gangguan untuk hakim. Biasa garamkan bisa mengusir ular. Jadi itu kita lakukan agar 'ular-ular' pengadilan tidak bisa mempengaruhi hakim," ucap Pranoto salah satu peserta aksi Rabu (12/3/2014).
Selain aksi demo "anti "Rusli Zainal, sejumlah kelompok lain dari masyarakat yang mendukung Rusli juga melakukan aksi demo serupa. Lokasinya tidak jauh mahasiswa demo. Kedua kelompok ini dikawal oleh pihak kepolisian.
Sementara itu hingga saat ini sidang korupsi PON dan kehutanan dengan terdakwa Rusli Zainal masih berlangsung. Agenda sidang adalah pembacaan vonis hakim.
Baca juga:
Hadapi vonis, Rusli Zainal didampingi 2 'permaisuri'
Di luar sidang, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini mendesak agar Rusli Zainal divonis seberat-beratnya. Di tengah aksinya mereka juga menyebarkan 50 kilogram gram di halanan gedung Pengadilan Negeri Riau Jalan Teratai.
Namun, belum sampai aksi sebar garam itu selesai, mereka diusir petugas kepolisian yang berjaga.
"Kita minta Rusli Zainal dihukum berat yakni 17 tahun penjara sesuai tuntutan jaksa. Penaburan garam kita lakukan adalah sebagai gambaran menghilangkan bentuk gangguan untuk hakim. Biasa garamkan bisa mengusir ular. Jadi itu kita lakukan agar 'ular-ular' pengadilan tidak bisa mempengaruhi hakim," ucap Pranoto salah satu peserta aksi Rabu (12/3/2014).
Selain aksi demo "anti "Rusli Zainal, sejumlah kelompok lain dari masyarakat yang mendukung Rusli juga melakukan aksi demo serupa. Lokasinya tidak jauh mahasiswa demo. Kedua kelompok ini dikawal oleh pihak kepolisian.
Sementara itu hingga saat ini sidang korupsi PON dan kehutanan dengan terdakwa Rusli Zainal masih berlangsung. Agenda sidang adalah pembacaan vonis hakim.
Baca juga:
Hadapi vonis, Rusli Zainal didampingi 2 'permaisuri'
(lns)