Ahok ngamuk, BPKD sebut ada miskomunikasi
Selasa, 11 Maret 2014 - 20:01 WIB
Ahok ngamuk, BPKD sebut ada miskomunikasi
A
A
A
Sindonews.com - Kemarahan wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam rapat serah terima bus swasta ditengarai karena adanya miskomunikasi dengan peserta rapat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjayanti mengatakan, ada miss komunikasi yang membuat Wagub marah hingga meninggalkan ruangan.
Dia pun menjelaskan, pajak yang dimaksud disini adalah pajak yang terhitung sesuai kompensasi nilai sumbangan. Artinya, jika pajak branding pertahun dikenakan Rp100 Juta, para perusahaan swasta itu baru membayar pajak setelah 14 tahun kemudian.
"Kan harga bus Rp 1,4 miliar. Pertahun pajak NSR Rp100 juta, selama 14 tahun perusahaan tidak perlu membayar pajak, tapi kami tetap menghitungnya melalu pajak," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Endang mengakui lamanya proses penerimaan bus sumbangan, sebab disana ada perjanjian kerjasama, kesepatan dan lain sebagainya. Terlebih dia telah membuat surat elektronik yang dimana setiap perjanjian dapat dilihat secara online.
"Dengan surat elektronik itu tidak ada lagi yang namanya surat dibuat lantaran Wakil Gubernur marah," ungkapnya.
Baca juga:
Emosi Ahok meledak, bus sumbangan swasta dipersulit
Ahok dongkol dengan pejabat BPKD dan Dinas Pajak
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjayanti mengatakan, ada miss komunikasi yang membuat Wagub marah hingga meninggalkan ruangan.
Dia pun menjelaskan, pajak yang dimaksud disini adalah pajak yang terhitung sesuai kompensasi nilai sumbangan. Artinya, jika pajak branding pertahun dikenakan Rp100 Juta, para perusahaan swasta itu baru membayar pajak setelah 14 tahun kemudian.
"Kan harga bus Rp 1,4 miliar. Pertahun pajak NSR Rp100 juta, selama 14 tahun perusahaan tidak perlu membayar pajak, tapi kami tetap menghitungnya melalu pajak," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Endang mengakui lamanya proses penerimaan bus sumbangan, sebab disana ada perjanjian kerjasama, kesepatan dan lain sebagainya. Terlebih dia telah membuat surat elektronik yang dimana setiap perjanjian dapat dilihat secara online.
"Dengan surat elektronik itu tidak ada lagi yang namanya surat dibuat lantaran Wakil Gubernur marah," ungkapnya.
Baca juga:
Emosi Ahok meledak, bus sumbangan swasta dipersulit
Ahok dongkol dengan pejabat BPKD dan Dinas Pajak
(ysw)