Jual sabu, oknum polisi ditangkap
Jum'at, 07 Maret 2014 - 19:04 WIB
Jual sabu, oknum polisi ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Seorang oknum polisi di Sumatera Utara (Sumut) berinisial SS (35) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Dari tangannya, polisi menyita sebanyak 70 gram sabu siap edar. Tersangka ditangkap bersama pembelinya yakni AES warga Labuhan Batu, Sumatera Utara
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua tersangka ditangkap Jalan Tiro Simpang Pujud Bagan Sinembah,Kabupaten Rohil.
"Oknum polisi diketahui bertugas di jajaran Polres Labuhan Batu
yakni Polsek Cikampak," terang Kabid Humas Polda Riau, Guntur Jumat (7/3/2014). Keduanya ditangkap, saat melakukan transaksi.
Guntur menjelaskan barang bukti sabu dan alat menghisapnya didapat setelah polisi melakukan penggeledahan di mobil milik oknum Polsek Cikampak.
"Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Rohil untuk pengembangan lebih lanjut," tukas Kabid Humas.
Dari tangannya, polisi menyita sebanyak 70 gram sabu siap edar. Tersangka ditangkap bersama pembelinya yakni AES warga Labuhan Batu, Sumatera Utara
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua tersangka ditangkap Jalan Tiro Simpang Pujud Bagan Sinembah,Kabupaten Rohil.
"Oknum polisi diketahui bertugas di jajaran Polres Labuhan Batu
yakni Polsek Cikampak," terang Kabid Humas Polda Riau, Guntur Jumat (7/3/2014). Keduanya ditangkap, saat melakukan transaksi.
Guntur menjelaskan barang bukti sabu dan alat menghisapnya didapat setelah polisi melakukan penggeledahan di mobil milik oknum Polsek Cikampak.
"Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Rohil untuk pengembangan lebih lanjut," tukas Kabid Humas.
(ilo)