Bandar sabu gagal nikahi adik kandung polisi
Rabu, 05 Maret 2014 - 23:28 WIB
Bandar sabu gagal nikahi adik kandung polisi
A
A
A
Sindonews.com - Empat pengedar narkoba diamankan jajaran Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dua di antaranya merupakan anggota polisi dari Polres Cirebon, Jawa Barat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan kegiatan pelaku. Kemudian, lanjutnya, Selasa malam pihaknya melakukan pengerebekan di sebuah indekos di kawasan Komplek Ruko mangga dua mas no 104.
Saat dilakukan penggerebekan, sambungnya, pihaknya mendapati empat orang di dalam kamar. Dua pengedar sabu-sabu itu berinisial DD (29) dan MRE (32), serta dua anggota Polres Cirebon.
"Benar ada dua anggota Polres Cirebon, berinisial HS dan JA. Namun, keberadaan anggota Polres Cirebon di kamar tersebut untuk urusan keluarga," kata Shinto di Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Shinto menambahkan, MRE merupakan calon suami dari Reza yang merupakan adik kandung dari HS. Kedatangan HS bersama rekannya ke indekos MRE adalah untuk membawa MRE agar segera menikahi Reza adik kandungnya.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan dan dikatahui bahwa seharusnya MRE menikah hari ini," tuturnya.
Lebih lanjut Shinto menjelaskan MRE yang merupakan recidivis dengan kasus narkoba sudah melakukan aksinya satu tahun. Dirinya mendapatkan sabu sabu dari rekannya yang masih mendekam di dalam lapas.
MRE mengatakan, dirinya sudah satu tahun mengenal Reza. Perkenalan dirinya dengan reza berawal ketika dirinya mengantar sabu-sabu kepada klien di kawasan Cirebon. Selanjutnya MRE memacarinya dan akan menikah dengan adik kandung HS anggota polisi Polres Cirebon itu.
Dirinya mengaku tidak bisa berangkat ke Cirebon, karena barang yang ada padanya belum semuanya terjual, sehingga tidak ada uang untuk pergi menikahi Reza. "Jika memang harus menikah di tahanan, akan saya lakukan," katanya.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan kegiatan pelaku. Kemudian, lanjutnya, Selasa malam pihaknya melakukan pengerebekan di sebuah indekos di kawasan Komplek Ruko mangga dua mas no 104.
Saat dilakukan penggerebekan, sambungnya, pihaknya mendapati empat orang di dalam kamar. Dua pengedar sabu-sabu itu berinisial DD (29) dan MRE (32), serta dua anggota Polres Cirebon.
"Benar ada dua anggota Polres Cirebon, berinisial HS dan JA. Namun, keberadaan anggota Polres Cirebon di kamar tersebut untuk urusan keluarga," kata Shinto di Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Shinto menambahkan, MRE merupakan calon suami dari Reza yang merupakan adik kandung dari HS. Kedatangan HS bersama rekannya ke indekos MRE adalah untuk membawa MRE agar segera menikahi Reza adik kandungnya.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan dan dikatahui bahwa seharusnya MRE menikah hari ini," tuturnya.
Lebih lanjut Shinto menjelaskan MRE yang merupakan recidivis dengan kasus narkoba sudah melakukan aksinya satu tahun. Dirinya mendapatkan sabu sabu dari rekannya yang masih mendekam di dalam lapas.
MRE mengatakan, dirinya sudah satu tahun mengenal Reza. Perkenalan dirinya dengan reza berawal ketika dirinya mengantar sabu-sabu kepada klien di kawasan Cirebon. Selanjutnya MRE memacarinya dan akan menikah dengan adik kandung HS anggota polisi Polres Cirebon itu.
Dirinya mengaku tidak bisa berangkat ke Cirebon, karena barang yang ada padanya belum semuanya terjual, sehingga tidak ada uang untuk pergi menikahi Reza. "Jika memang harus menikah di tahanan, akan saya lakukan," katanya.
(mhd)