Jerat Corby, wawancara Mercedes dengan Chanel7 dipelajari
Rabu, 05 Maret 2014 - 07:06 WIB
Jerat Corby, wawancara Mercedes dengan Chanel7 dipelajari
A
A
A
Sindonews.com - Polemik wawancara eksklusif antara Chanel7, stasiun televisi Australia dengan Mercedes Corby, kakak terpidana kasus mariyuana Schapelle Corby hingga kini terus bergulir.
Saat ini pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Ratu Mariyuana itu pun sedang ditinjau ulang. Pemerintah dalam hal ini Kanwil Hukum dan HAM Bali sedang melakukan proses peninjauan, apakah wawancara tersebut melanggar substansi pembebasan bersyarat.
"Hingga kini kami masih mempelajarinya. Mungkin saja itu bagian dari pelanggaran. Tapi kami masih pelajari," tukas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Bali Sunar Agus kepada SINDOnews, Rabu (5/3/2014).
Menurut Sunar, pencabutan pembebasan bersyarat Corby bisa dilakukan jika ada indikasi ada kepentingan politis dan membuat keresahan di masyarakat.
"Mungkin-mungkin saja, jika itu heboh dan dinilai bermuatan politis wawancara itu berarti tidak efektif bagi dia," jelasnya.
Kendati demikian, menurut Sunar, meski Corby terindikasi melakukan pelanggaran, namun sikapnya sejauh ini dinilai kooperatif.
Hingga kini, Corby masih mematuhi persyaratan dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bali, mulai dari kewajiban melapor hingga penerimaan kunjungan Bapas ke tempat peristirahatan sementaranya di Bali.
"Kini Corby sudah meninggalkan vila. Saat ini dia tinggal bersama salah satu keluarganya di Bali," tutup Sunar.
Baca:
Corby coba bunuh diri, 2 kali potong urat nadi
Saat ini pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Ratu Mariyuana itu pun sedang ditinjau ulang. Pemerintah dalam hal ini Kanwil Hukum dan HAM Bali sedang melakukan proses peninjauan, apakah wawancara tersebut melanggar substansi pembebasan bersyarat.
"Hingga kini kami masih mempelajarinya. Mungkin saja itu bagian dari pelanggaran. Tapi kami masih pelajari," tukas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Bali Sunar Agus kepada SINDOnews, Rabu (5/3/2014).
Menurut Sunar, pencabutan pembebasan bersyarat Corby bisa dilakukan jika ada indikasi ada kepentingan politis dan membuat keresahan di masyarakat.
"Mungkin-mungkin saja, jika itu heboh dan dinilai bermuatan politis wawancara itu berarti tidak efektif bagi dia," jelasnya.
Kendati demikian, menurut Sunar, meski Corby terindikasi melakukan pelanggaran, namun sikapnya sejauh ini dinilai kooperatif.
Hingga kini, Corby masih mematuhi persyaratan dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bali, mulai dari kewajiban melapor hingga penerimaan kunjungan Bapas ke tempat peristirahatan sementaranya di Bali.
"Kini Corby sudah meninggalkan vila. Saat ini dia tinggal bersama salah satu keluarganya di Bali," tutup Sunar.
Baca:
Corby coba bunuh diri, 2 kali potong urat nadi
(rsa)