Kecanduan narkoba, Eva curi dua HP warga
Selasa, 04 Maret 2014 - 21:52 WIB
Kecanduan narkoba, Eva curi dua HP warga
A
A
A
Sindonews.com - Wanita berusia 28 tahun ini harus menanggung malu setelah ditelanjangi oleh warga yang memergokinya mencuri handphone (HP) di RT 13/RW 13 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Eva, begitu namanya, dipermalukan warga karena mencuri dua handphone yang sedang dicas di rumah Haryati.
"Saya memergoki dia (Eva) di dalam rumah, sedang mengambil dua handphone yang sedang dicas. Saya teriak, dia langsung lari," kata Haryati di Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Saat sedang lari kencang, Eva menabrak seorang anak yang tengah bermain di depan rumahnya. Akibat tabrakan itu, ibu dua anak itu tersungkur bersama dua handphone hasil curiannya itu. Tak lama warga langsung mengerubungi Eva dan mengamankan ke Pos RW 13.
"Saat tiba di Pos RW, pelaku dimintai tunjukan KTP, tapi menolak. Akhirnya saya (ketua RW) menyuruh ibu-ibu geledah dengan membuka pakaiannya. Ternyata KTP-nya ditemukan di sepatunya," kata Ketua RW 13 Harto.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya nekat mencuri untuk membeli narkoba. Saat tengah diperiksa pelaku mengalami sakau atau sakit kecanduan narkoba.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku pernah ditangkap karena narkoba pada tahun 2003 dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, baru bebas tahun 2008," kata Harto.
Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat. Tak lama, petugas Polsek Jatinegara datang ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut dua buah handphone merek Samsung dan BlackBerry. Warga Tanah Abang itu hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya.
Eva, begitu namanya, dipermalukan warga karena mencuri dua handphone yang sedang dicas di rumah Haryati.
"Saya memergoki dia (Eva) di dalam rumah, sedang mengambil dua handphone yang sedang dicas. Saya teriak, dia langsung lari," kata Haryati di Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Saat sedang lari kencang, Eva menabrak seorang anak yang tengah bermain di depan rumahnya. Akibat tabrakan itu, ibu dua anak itu tersungkur bersama dua handphone hasil curiannya itu. Tak lama warga langsung mengerubungi Eva dan mengamankan ke Pos RW 13.
"Saat tiba di Pos RW, pelaku dimintai tunjukan KTP, tapi menolak. Akhirnya saya (ketua RW) menyuruh ibu-ibu geledah dengan membuka pakaiannya. Ternyata KTP-nya ditemukan di sepatunya," kata Ketua RW 13 Harto.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya nekat mencuri untuk membeli narkoba. Saat tengah diperiksa pelaku mengalami sakau atau sakit kecanduan narkoba.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku pernah ditangkap karena narkoba pada tahun 2003 dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, baru bebas tahun 2008," kata Harto.
Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat. Tak lama, petugas Polsek Jatinegara datang ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut dua buah handphone merek Samsung dan BlackBerry. Warga Tanah Abang itu hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya.
(mhd)