Edarkan ganja, mahasiswa dibekuk polisi
Selasa, 04 Maret 2014 - 18:04 WIB
Edarkan ganja, mahasiswa dibekuk polisi
A
A
A
Sindonews.com - Lima pemuda di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibekuk oleh jajaran Polsek Pamulang karena kedapatan sedang mengedarkan ganja kering. Dua diantara lima pemuda tersebut merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata di Tangsel.
Kapolsek Pamulang Kompol Doddy Ferdinan Sanjaya mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang pemuda yang kedapatan sedang mengedarkan ganja, dua di antarnya mahasiswa.
Sambungnya, DE dan AT yang keduanya merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Sahid Kota Tangsel, kedua mahasiswa ini ditangkap saat membawa 11 paket kecil ganja kering siap pakai disakunya. Ada dua pelaku yang masih remaja, keduanya adalah YT dan RH.
"Seluruhnya saat ini ditahan di Polsek Pamulang untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Doddy kepada wartawan di Tangerang, Selasa (4/3/2014).
Sedangkan SA (20), ditangkap di Jalan Ariya Putra, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 880 gram paket ganja kering yang sudah terbungkus rapih dan siap edar.
Kapolsek Pamulang Kompol Doddy Ferdinan Sanjaya mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang pemuda yang kedapatan sedang mengedarkan ganja, dua di antarnya mahasiswa.
Sambungnya, DE dan AT yang keduanya merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Sahid Kota Tangsel, kedua mahasiswa ini ditangkap saat membawa 11 paket kecil ganja kering siap pakai disakunya. Ada dua pelaku yang masih remaja, keduanya adalah YT dan RH.
"Seluruhnya saat ini ditahan di Polsek Pamulang untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Doddy kepada wartawan di Tangerang, Selasa (4/3/2014).
Sedangkan SA (20), ditangkap di Jalan Ariya Putra, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 880 gram paket ganja kering yang sudah terbungkus rapih dan siap edar.
(mhd)