Bekasi usir truk sampah Jakarta
Selasa, 04 Maret 2014 - 17:11 WIB
Bekasi usir truk sampah Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 11 truk sampah DKI Jakarta dihentikan dan dipulangkan paksa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di pintu keluar Tol Bekasi Barat, sore kemarin. Pasalnya, jam angkut truk tersebut di luar perjanjian.
"Kami minta perjanjiaan kerja sama khususnya jam angkut sampah yang diperbolehkan mulai pukul 21.00-04.00 WIB, dini hari dihormati," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (4/3/2014).
Menurut politikus Partai Golkar ini, jalur tol Bekasi Barat sering dilalui karena aksesya lebih cepat dan jaraknya lebih pendek ketimbang jalur Transyogi atau Cileungsi.
Masih banyaknya jumlah truk angkut sampah yang melintas pada siang hari, karena ada dua kemungkinan. Pertama, kurangnya sosialisasi dari Pemprov DKI dan perusahaan swasta pengangkut sampah kepada sopir truk, dan kedua bisa karena ulah nakal sopir truk untuk mengurangi beban biaya solar.
Rahmat menjelaskan, Pemkot Bekasi ingin bertetangga dengan DKI secara baik. Namun dia meminta perjanjian kerja sama dipatuhi sesuai adendum pengelolaan sampah yang berlaku 15 tahun, khususnya aturan angkut sampah.
Truk pengangkut sampah tersebut ada yang berwarna orange dan putih. Keduanya milik Pemprov DKI Jakarta. Truk terakhir yang disetop pihak pemkot, bernomor polisi B 9780 AO. Truk ini mengangkut sampah dari wilayah Grogol, Jakarta Barat.
"Kami minta perjanjiaan kerja sama khususnya jam angkut sampah yang diperbolehkan mulai pukul 21.00-04.00 WIB, dini hari dihormati," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (4/3/2014).
Menurut politikus Partai Golkar ini, jalur tol Bekasi Barat sering dilalui karena aksesya lebih cepat dan jaraknya lebih pendek ketimbang jalur Transyogi atau Cileungsi.
Masih banyaknya jumlah truk angkut sampah yang melintas pada siang hari, karena ada dua kemungkinan. Pertama, kurangnya sosialisasi dari Pemprov DKI dan perusahaan swasta pengangkut sampah kepada sopir truk, dan kedua bisa karena ulah nakal sopir truk untuk mengurangi beban biaya solar.
Rahmat menjelaskan, Pemkot Bekasi ingin bertetangga dengan DKI secara baik. Namun dia meminta perjanjian kerja sama dipatuhi sesuai adendum pengelolaan sampah yang berlaku 15 tahun, khususnya aturan angkut sampah.
Truk pengangkut sampah tersebut ada yang berwarna orange dan putih. Keduanya milik Pemprov DKI Jakarta. Truk terakhir yang disetop pihak pemkot, bernomor polisi B 9780 AO. Truk ini mengangkut sampah dari wilayah Grogol, Jakarta Barat.
(mhd)