Polisi bebaskan 'anak Menteng' pengguna narkoba
Selasa, 04 Maret 2014 - 13:02 WIB
Polisi bebaskan 'anak Menteng' pengguna narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Kendati hasil tes urine ketiga pemuda yang sedang pesta narkoba di Jalan Ciliman No. 1 Menteng, Jakarta Pusat, positif gunakan sabu, namun Polresta Jakarta Pusat malah membebaskannya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP JR. Sitinjak membenarkan bahwa telah membebaskan tiga pemuda tersebut karena tidak terbukti membawa sabu.
Namun dirinya tidak mengelak bahwa ketiga orang tersebut dari tes urine positif mengkunsumsi narkoba.
"Iya benar kita sudah bebaskan," ucapnya saat dihubungi, Selasa (4/3/2014).
Pihaknya terpaksa membebaskan ketiga orang tersebut karena kekurangan alat bukti. Alat hisap, menurut Sitinjak, tak dapat dijadikan sebagai barang bukti.
Tidak ada narkoba yang tersisa dalam bong dan cangklong yang ditemukan di kos milik Luki tersebut. Polisi juga mengaku sudah lakukan pengembangan guna mencari tahu dari mana mereka mendapatkan narkoba tersebut.
"Kami sudah lakukan pengembangan, tapi tidak ada hasilnya," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek rumah indekos milik Luki di Jalan Ciliman Nomor 1, Menetang, Jakarta Pusat, sekira pukul 14.30 WIB, Kamis 27 Februari 2014.
Polisi menangkap tiga pemuda yakni Luki, F alias Oji, dan S. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu alat hisap sabu berupa bong.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP JR. Sitinjak membenarkan bahwa telah membebaskan tiga pemuda tersebut karena tidak terbukti membawa sabu.
Namun dirinya tidak mengelak bahwa ketiga orang tersebut dari tes urine positif mengkunsumsi narkoba.
"Iya benar kita sudah bebaskan," ucapnya saat dihubungi, Selasa (4/3/2014).
Pihaknya terpaksa membebaskan ketiga orang tersebut karena kekurangan alat bukti. Alat hisap, menurut Sitinjak, tak dapat dijadikan sebagai barang bukti.
Tidak ada narkoba yang tersisa dalam bong dan cangklong yang ditemukan di kos milik Luki tersebut. Polisi juga mengaku sudah lakukan pengembangan guna mencari tahu dari mana mereka mendapatkan narkoba tersebut.
"Kami sudah lakukan pengembangan, tapi tidak ada hasilnya," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek rumah indekos milik Luki di Jalan Ciliman Nomor 1, Menetang, Jakarta Pusat, sekira pukul 14.30 WIB, Kamis 27 Februari 2014.
Polisi menangkap tiga pemuda yakni Luki, F alias Oji, dan S. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu alat hisap sabu berupa bong.
(ysw)