Ada penjamin, polisi lepas terduga pembacok satpam
Minggu, 02 Maret 2014 - 13:07 WIB
Ada penjamin, polisi lepas terduga pembacok satpam
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Polsek Pagedangan Kabupaten Tangerang menyatakan, empat orang yang terduga sebagai pelaku penyerangan terhadap tiga Satpam BSD City didekat Kampus Universitas Swiss German (SGU) dilepas kembali.
Menurut Kapolsek Pagedangan AKP Murodi, hal itu lantaran ada yang menjamin. Selain itu juga, dirinya menilai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
"Selain ada yang menjamin, juga karena pelaku tidak ada hubungannya dengan peristiwa pembacokan Satpam," katanya di Tangerang, Minggu (2/3/2014).
Dijelaskannya, peristiwa pembacokan terjadi pada Senin 24 Februari malam lalu. Sedangkan pemuda yang membawa senjata tajam itu terjadi keesokan harinya.
"Jadi mereka kita amankan karena kami mengkhawatirkan mereka ikut serta, karena ada senjata tajam dari pemuda ini. Tetapi proses tetap kita lanjutkan, kalau penahanan kan selama ada penjamin itu hak mereka. Ini bisa dijamin karena ancaman maksimalnya di bawah lima tahun penjara," terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tiga satuan pengamanan (satpam) perumahan elite BSD City, Serpong, Kota Tangsel harus dilarikan ke Rumah Sakit setelah mendapat informasi adanya perampasan telepon selular (ponsel) seorang warga.
Murodi mengatakan, rupanya informasi warga yang datang menemui Satpam dengan mengadukan hal tidak benar.
"Mereka sengaja memancing agar satpam ini ke lokasi, rupanya yang lapor itu salah satu dari komplotan pelaku," terangnya.
Baca:
Ditipu, 3 satpam dibacok pembalap liar
Menurut Kapolsek Pagedangan AKP Murodi, hal itu lantaran ada yang menjamin. Selain itu juga, dirinya menilai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
"Selain ada yang menjamin, juga karena pelaku tidak ada hubungannya dengan peristiwa pembacokan Satpam," katanya di Tangerang, Minggu (2/3/2014).
Dijelaskannya, peristiwa pembacokan terjadi pada Senin 24 Februari malam lalu. Sedangkan pemuda yang membawa senjata tajam itu terjadi keesokan harinya.
"Jadi mereka kita amankan karena kami mengkhawatirkan mereka ikut serta, karena ada senjata tajam dari pemuda ini. Tetapi proses tetap kita lanjutkan, kalau penahanan kan selama ada penjamin itu hak mereka. Ini bisa dijamin karena ancaman maksimalnya di bawah lima tahun penjara," terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tiga satuan pengamanan (satpam) perumahan elite BSD City, Serpong, Kota Tangsel harus dilarikan ke Rumah Sakit setelah mendapat informasi adanya perampasan telepon selular (ponsel) seorang warga.
Murodi mengatakan, rupanya informasi warga yang datang menemui Satpam dengan mengadukan hal tidak benar.
"Mereka sengaja memancing agar satpam ini ke lokasi, rupanya yang lapor itu salah satu dari komplotan pelaku," terangnya.
Baca:
Ditipu, 3 satpam dibacok pembalap liar
(mhd)