42 kapsul heroin dikeluarkan, Rafiqque dibantarkan ke RS Brimob

Kamis, 27 Februari 2014 - 19:31 WIB
42 kapsul heroin dikeluarkan,...
42 kapsul heroin dikeluarkan, Rafiqque dibantarkan ke RS Brimob
A A A
Sindonews.com - Muhammad Rafiqque (47) WNA Pakistan terpaksa dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Brimob, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan setelah dirawat di ruang ICU RS Patar Asih, Kecamatan Beringin, Deliserdang selama tujuh hari mulai 21 Februari 2014.

Sebelumnya, Muhammad Rafiqque menjalani perawatan medis selama tujuh hari karena telah menelan puluhan kapsul berisi heroin hingga pingsan.

“Kalau dilihat dari hasil foto rontgen masih ada 20-an lebih lagi berada di dalam perutnya itu. Jadi semua kapsul yang dikeluarkan itu kami lakukan secara manual,” kata Direktur RS Patar Asih, Profesor RS Parhusip saat ditemui di RS Patar Asih.

Dia menuturkan, dibantarkannya Muhammad Rafiqque ke RS Brimob Medan agar dapat lebih terpantau kesehatan dan perkembangan kasusnya oleh pihak kepolisian.

Diungkapkannya, selama ditelannya kapsul itu tidak membuat kondisi kesehatan Muhammad Rafiqque memburuk, hanya tensinya yang tinggi dan sempat mengalami pingsan tak sadarkan diri berhari-hari.

“Tapi sudah cukup profesional sepertinya cara kerjanya, karena sampai sekarang kondisinya tidak memburuk, malah membaik. Hanya sempat tensinya tinggi yang lalu saat pingsan, saya pikir ada penyakit strokenya, ternyata tidak ada penyakitnya, baik-baik saja,” ungkapnya.

Diakuinya, ada sebagian kapsul yang telah dibuka bungkusnya oleh petugas Satuan Narkoba Polres Deliserdang, sehingga diketahui bahwa kapsul itu berisikan heroin. Namun, itupun masih menunggu hasil dari tim laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri cabang Medan.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Achiruddin Hasibuan mengatakan, dengan dibantarkannya Muhammad Rafiqque ke RS Brimob, maka telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus narkotika.

Baca juga :
Telan heroin WNA Pakistan masih tak sadarkan diri
Telan puluhan pil heroin WNA Pakistan kritis
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0696 seconds (0.1#10.140)