KPK siap periksa 8 anggota DPRD Banten
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa delapan lagi anggota DPRD Banten sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
Karena diduga ke delapan anggota DPRD Banten ini diduga menerima hadiah (gratifikasi) mobil mewah dari TCW.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, kewenangan pemeriksaan terhadap para anggota DPRD Banten yang diduga menerima gratifikasi tersebut berada ditangan penyidik KPK “Karenanya jika dipandang perlu dilakukan pemeriksaan terhadap mereka, pasti akan dilakukan penyidik KPK yang menangani kasus dugaan TPPU yang melibatkan TCW,”ungkap Johan kepada Sindonews, Selasa (18/2/2014).
Johan menegaskan, saat ini KPK masih terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan adik kandung Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Choisiyah, Tubagus Chaeri Wardana.
Sebelumnya KPK telah memeriksa empat anggota DPRD Banten sebagai saksi terkait TPPU yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana. Mereka adalah Media Warman (Fraksi Demokrat), Sonny Indra Djaya (Fraksi Demokrat), Thoni Fathoni Mukson (Fraksi PKB) dan Eddy Yus Amirsyah (Fraksi Demokrat). Mereka diperiksa karena diduga menerima mobil dari Wawan.
Berikut 12 anggota DPRD Banten yang diduga menerima pemberian mobil mewah dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Karena diduga ke delapan anggota DPRD Banten ini diduga menerima hadiah (gratifikasi) mobil mewah dari TCW.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, kewenangan pemeriksaan terhadap para anggota DPRD Banten yang diduga menerima gratifikasi tersebut berada ditangan penyidik KPK “Karenanya jika dipandang perlu dilakukan pemeriksaan terhadap mereka, pasti akan dilakukan penyidik KPK yang menangani kasus dugaan TPPU yang melibatkan TCW,”ungkap Johan kepada Sindonews, Selasa (18/2/2014).
Johan menegaskan, saat ini KPK masih terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan adik kandung Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Choisiyah, Tubagus Chaeri Wardana.
Sebelumnya KPK telah memeriksa empat anggota DPRD Banten sebagai saksi terkait TPPU yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana. Mereka adalah Media Warman (Fraksi Demokrat), Sonny Indra Djaya (Fraksi Demokrat), Thoni Fathoni Mukson (Fraksi PKB) dan Eddy Yus Amirsyah (Fraksi Demokrat). Mereka diperiksa karena diduga menerima mobil dari Wawan.
Berikut 12 anggota DPRD Banten yang diduga menerima pemberian mobil mewah dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
- Habib Ali Alwi dari Fraksi PKB mendapat mobil Honda CR-V
- Taufik dari Fraksi Golkar mendapat hadiah Mini Cooper.
- Adang Supandi dari Fraksi PDIP mendapat hadiah Honda CR-V.
- Eddy Yus Amirsyah (Faksi Partai Demokrat) berupa empat mobil mewah yakni Jeep Rubicon, Moris, Mercy seri E dan seri R
- Aeng Haerudin (Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat) berupa Mercy E300 dan Toyota Alphard
- Media Warman (Ketua Pelaksana Harian Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat) berupa Honda CR-V dan Mercy C200.
- Sonny Indra Djaya (dari Fraksi Partai Demokrat) berupa Honda CR-V.
- Thoni Fathoni Mukson ( Fraksi PKB) berupa Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard.
- Agus Puji Raharjo ( dari Fraksi PKS) berupa Mercy C200 hitam.
- Suparman (dari Frkasi Golkar) mendapatkan Toyota Alphard.
- Hartono (Golkar) mendapatkan Honda CR-V,
- Jayeng Rana (dulu PDIP, sekarang Nasdem dan sudah di-PAW) mendapatkan Mercy E300 dan Jaguar merah.
(sms)