Jiplak karya orang, MWA UGM dukung Anggito
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gajah Mada (UGM) menyayangkan pengunduran diri Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM Dr Anggito Abimanyu.
Menurut Ketua MWA UGM Prof Dr Sofian Effendi, Anggito hanya perlu meminta maaf atas keteledorannya. Penjiplakan karya orang itu disebutkan sah lantaran sudah merupakan informasi publik.
"Anggito itu dosen yang cemerlang, dan menurut saya apa yang terjadi ini tidak bisa sepenuhnya dikatakan plagiarisme karena tulisan milik Hotbonar sudah merupakan informasi publik. Kita tahu tulisan itu sudah pernah tayang di koran yang sama Tahun 2006 lalu. Jadi tidak salah juga kalau Anggito mengutip sebagian isinya," ujar Sofian, Selasa (18/2/2014).
Ditemui di Balairung UGM, Sofian menuturkan, plagiarisme menurutnya terjadi jika Anggito mengakui hasil penelitian seseorang, apalagi yang belum dipublikasikan. Jika sebuah tulisan sudah tayang di media publik, dipastikan karya tersebut sudah menjadi milik publik.
Menurut Sofian, sangat disayangkan jika UGM pun nantinya mengabulkan permintaan pengunduran diri Anggito. UGM akan mengalami kerugian besar jika hal tersebut terjadi. Meski keputusan UGM belum final, dia berharap Anggito bisa dipertahankan.
"Sayang kalau Anggito keluar. Dan ini sudah saya sampaikan pada Rektor UGM, jangan terlalu kejam menghukum orang. Menurut saya, Anggito hanya perlu meminta maaf pada Hotbonar dan rekannya atas keteledorannya," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Anggito Abimanyu dituduh melakukan plagiat atas tulisan Hotbonar Sinaga dan rekannya. Tulisan atas nama Anggito Abimanyu sendiri tayang 10 Februari 2014 dengan judul Gagasan Asuransi Bencana, sedangkan atas naa Hotbonar tayang 2006 lalu dengan judul Menggagas Asuransi Bencana. Keduanya tayang di koran nasional yang sama.
Anggito pun mengakui kesalahannya tersebut dengan alasan salah mengambil dan mengirimkan file dari komputer pribadinya.
Sebelumnya, Rektor UGM Prof Dr Pratikno mengatakan, UGM segera akan menindaklanjuti pengajuan pengunduran diri Anggito ke Senat Akademik untuk memproses dan menganalisis pengakuan atas kesalahan pengutipan referensi yang dilakukan Anggito Abimanyu.
"Kami belum melakukan judgement. Nantinya dari Senat Akademik, kasus ini akan disampaikan pada Komite Etik untuk ditelaah. Usai dibahas oleh Komite Etik, hasil telaah akan dikirimkan kembali pada Senat Akademik kemudian baru ke Rektor sebagai jawaban atas pengajuan pengunduran diri Saudara Anggito. Butuh waktu untuk proses ini, tapi semua akan merujuk nilai-nilai kejujuran," kata Pratikno.
Baca:
Kasus plagiat, Anggito Abimanyu mengaku khilaf
Kasus plagiat, Anggito Abimanyu mundur dari UGM
Menurut Ketua MWA UGM Prof Dr Sofian Effendi, Anggito hanya perlu meminta maaf atas keteledorannya. Penjiplakan karya orang itu disebutkan sah lantaran sudah merupakan informasi publik.
"Anggito itu dosen yang cemerlang, dan menurut saya apa yang terjadi ini tidak bisa sepenuhnya dikatakan plagiarisme karena tulisan milik Hotbonar sudah merupakan informasi publik. Kita tahu tulisan itu sudah pernah tayang di koran yang sama Tahun 2006 lalu. Jadi tidak salah juga kalau Anggito mengutip sebagian isinya," ujar Sofian, Selasa (18/2/2014).
Ditemui di Balairung UGM, Sofian menuturkan, plagiarisme menurutnya terjadi jika Anggito mengakui hasil penelitian seseorang, apalagi yang belum dipublikasikan. Jika sebuah tulisan sudah tayang di media publik, dipastikan karya tersebut sudah menjadi milik publik.
Menurut Sofian, sangat disayangkan jika UGM pun nantinya mengabulkan permintaan pengunduran diri Anggito. UGM akan mengalami kerugian besar jika hal tersebut terjadi. Meski keputusan UGM belum final, dia berharap Anggito bisa dipertahankan.
"Sayang kalau Anggito keluar. Dan ini sudah saya sampaikan pada Rektor UGM, jangan terlalu kejam menghukum orang. Menurut saya, Anggito hanya perlu meminta maaf pada Hotbonar dan rekannya atas keteledorannya," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Anggito Abimanyu dituduh melakukan plagiat atas tulisan Hotbonar Sinaga dan rekannya. Tulisan atas nama Anggito Abimanyu sendiri tayang 10 Februari 2014 dengan judul Gagasan Asuransi Bencana, sedangkan atas naa Hotbonar tayang 2006 lalu dengan judul Menggagas Asuransi Bencana. Keduanya tayang di koran nasional yang sama.
Anggito pun mengakui kesalahannya tersebut dengan alasan salah mengambil dan mengirimkan file dari komputer pribadinya.
Sebelumnya, Rektor UGM Prof Dr Pratikno mengatakan, UGM segera akan menindaklanjuti pengajuan pengunduran diri Anggito ke Senat Akademik untuk memproses dan menganalisis pengakuan atas kesalahan pengutipan referensi yang dilakukan Anggito Abimanyu.
"Kami belum melakukan judgement. Nantinya dari Senat Akademik, kasus ini akan disampaikan pada Komite Etik untuk ditelaah. Usai dibahas oleh Komite Etik, hasil telaah akan dikirimkan kembali pada Senat Akademik kemudian baru ke Rektor sebagai jawaban atas pengajuan pengunduran diri Saudara Anggito. Butuh waktu untuk proses ini, tapi semua akan merujuk nilai-nilai kejujuran," kata Pratikno.
Baca:
Kasus plagiat, Anggito Abimanyu mengaku khilaf
Kasus plagiat, Anggito Abimanyu mundur dari UGM
(rsa)