Heboh, wawancara eksklusif Corby dibayar Rp32 M

Selasa, 11 Februari 2014 - 20:03 WIB
Heboh, wawancara eksklusif Corby dibayar Rp32 M
Heboh, wawancara eksklusif Corby dibayar Rp32 M
A A A
Sindonews.com - Bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar, Bali, terpidana 20 tahun bui dalam kasus narkoba Schapelle Leigh Corby (37), dikabarkan mulai mengkomersialkan diri.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Corby diyakini tinggal di Vila Santosa, Jalan Pura Telaga Waja, Seminyak, Kabupaten Badung dan bukan di tempat penjaminnya, yakni sang kakak Mercedes, di Jalan Pantai Kuta Gang Lotering, No.14, Kuta.

Puluhan media asing terutama asal Australia, sejak dua hari ini terus nyanggong di vila tempat Corby mengasingkan diri selepas dari LP Kerobokan. Yang bikin heboh kalangan wartawan, salah satu stasiun TV Australia nekat mengambil gambar lewat udara dengan menyewa helikopter.

"Ada lelucon laku di kalangan teman-teman, gara–gara Corby, ojek motor sampai ojek helikopter laku," cetus seorang kontributor asing untuk media Australia itu, Selasa (11/2/2014).

Dia sendiri mengaku, saat memburu Corby usai keluar Lapas Kerobokan ke Kejaksaan Negeri Denpasar hingga ke vila, dia menyewa sepeda motor ojek untuk mendapatkan gambar eksklusif. "Saya sewa orang yang bisa antar pakai motor Rp200 ribu," sebutnya.

Dikabarkan, Corby tinggal di villa mewah itu, lantaran terkait kepentingan wawancara ekslusif dengan bayaran Rp32 miliar. Hingga kini, media masih sulit meminta keterangan Corby ataupun informasi terkait keberadaan Corby. Lantaran sulitnya akses masuk ke vila yang dijaga ketat petugas keamanan setempat.

Diketahui, Corby datang ke Bali rencananya bertemu dengan kakaknya Mercedes. Namun dia berurusan hukum lantaran membawa 4,2 kilogram mariyuana, pada 8 Oktober 2004.

Corby akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Rupanya, nasib baik berpihak ke Corby. Dia mendapatkan hak istimewa remisi dan grasi dari Presiden SBY selama lima tahun.

Baca juga:
Pengamat hukum: Jebloskan kembali Corby ke bui
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9508 seconds (0.1#10.140)