Tangkap 3 bandar, 18,5 Kg ganja diamankan

Senin, 03 Februari 2014 - 22:26 WIB
Tangkap 3 bandar, 18,5...
Tangkap 3 bandar, 18,5 Kg ganja diamankan
A A A
Sindonews.com - Tiga bandar narkoba ditangkap Petugas Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, di sebuah kontrakan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Minggu 2 Februari.

Penangkapan itu terjadi tengah malam dengan barang bukti ganja seberat 18,5 KG. Ketiga bandar narkoba tersebut berinisial DN, RK dan CH.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Kus Subiantoro mengatakan, pengungkapan ganja 18,5 KG ini berawal dari tertangkapnya bandar tiga orang pengguna saat Polsek melakukan operasi Cipta Kondisi di Jalan Arteri, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari tiga pengguna tersebut petugas melakukan pengembangan dan diketahui bahwa ganja didapatkan dari seseorang berinisial DN. Selanjutnya petugas melaku penyamaran untuk bisa menangkap bandar tersebut.

Setelah disepakati, ditentukan lokasi transaksi di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"Kita membeli satu kilogram, setelah kita geledah di kontrakan tersebut ada 17 kilo gram dan 15 paket dimana tiap paketnya berisi satu ons," ucap Kus Subiantoro kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/2/2014).

Lebih lanjut Kus mengatakan, dari pengakuan DN, dirinya membeli dengan harga Rp2.500.000 untuk setiap kilo ganja. Ganja tersebut didapatnya dari Aceh.

DN sendiri mengambil ganja tersebut di kawasan Bogor, Jawa Barat. Biasanya DN hanya menjual pada orang yang membeli dengan paket besar. "Paling kecil DN menjual paket 1 ons seharga Rp300.000," ujarnya.

Atas perbuatannya, DN bersama dua rekannya akan diganjar dengan pasal 114 Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu kepada wartawan DN mengaku, tidak pernah menjual ganja tersebut kepada sembarang orang. Dirinya mengatakan, hanya ada 20-30 orang yang biasa membeli ganja kepadanya. "Memang saya batasi penjualan agar tidak tertangkap," tuturnya.

Dirinya mengaku dengan menjualan per Ons mendapat untung Rp2.000.000. Biasanya 20 Kg ganja bisa habis dalam waktu dua minggu. Itu karena penjualan dalam partai besar. "Selain tidak begitu repot, menjual dalam partai besar lebih cepat," ucapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
52 menit yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
1 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
1 jam yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
1 jam yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
1 jam yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
2 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved