Bandar dibekuk bersama 3,5 kg ganja siap edar

Senin, 27 Januari 2014 - 22:15 WIB
Bandar dibekuk bersama...
Bandar dibekuk bersama 3,5 kg ganja siap edar
A A A
Sindonews.com – Polsek Tanah Abang membekuk pengedar ganja beromzet jutaan rupiah. Selain menangkap pengedar, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti daun ganja siap edar seberat 3,5 kg.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Kus Subiantoro mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya OC (22), di kawasan Tanah Abang yang kedapatan membawa satu ons daun ganja. Kepada petugas OC mengaku mendapatkan daun ganja tersebut dari seseorang yang bernama Ichan yang tinggal di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta Pusat.

OC membeli satu ons ganja dengan harga Rp600.000. Satu ons daun ganja tersebut akan dipecah menjadi 10-15 paket dengan harga per paket Rp60.000.

Dari keterangan OC, petugas melakukan penelusuran terhadap Ichan. Dengan membawa OC, petugas melakukan under cover buying. Setelah disepakati, OC bersama petugas mendatangi kostan Ichan yang berada di Jalan Cempakasari RT 03/8 Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 26 Januari lalu.

Setelah selesai melakukan transaksi petugas yang dipimping Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Santoso melakukan penggerebekan. Dari kamar Ichan didapati tujuh bungkus daun ganja, dengan setiap bungkusnya seberat setengah kilogram. "Kita sergap pemasok di kosannya tanpa perlawanan," ujar Kus Subiantoro, Senin (27/1/2014).

Dari keterangan Ichan diketahui bisa mendapatkan keuntungan Rp1-2 juta jika berhasil menjual 1 kg ganja. Dia sudah menjalani usaha sampingannya selama enam bulan terakhir. "Tersangka membeli ganja kepada AC yang saat ini masih dalam pengejaran seharga Rp2.700.000 per satu kg," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 114 UU No.35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana kurungan 7 tahun. Sementara itu Ichan mengaku nekad menjual ganja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pria yang bekerja serabutan ini sudah memiliki satu orang anak. Saat tidak ada kerjaan Ichan selalu menjual ganja kepada remaja, baik yang berada di sekitar kawasan tersebut ataupun yang jauh. "Yang penting saya kenal baru saya berani jual," tuturnya.

Keuntungan dari menjual ganja digunakan Ichan untuk bayar kosan sebesar Rp500.000, selebihnya untuk biaya hidup dirinya bersama istri dan satu orang anaknya.

"Jika saya ada kerjaan, maka saya hanya menjual ganja pada sabtu dan Minggu saja. Saya menjual ganja karena memang butuh uang untuk makan anak," kilahnya di balik jeruji besi Polsek Tanah Abang.
(hyk)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
42 menit yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
47 menit yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
48 menit yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
55 menit yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved