DPRD kirimi Awang Faroek surat plus 10 batang rokok
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek mendapat surat yang tak biasa dan agak nyeleneh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Surat yang dikirim dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong itu merupakan surat resmi lembaga perwakilan rakyat.
Keunikan surat bernomor 170/01.61/DPRD itu karena disertakan 10 batang rokok. Tidak hanya itu, ada juga uang tunai sebanyak Rp59.300. Selain uang rupiah, dalam lampiran surat tersebut juga ada uang tunai 1 real, 10 dolar Hongkong, dan 1 ringgit Malaysia, serta 1 dolar Singapura.
Menerima surat tersebut Awang mengaku bingung, sebab perihal dan isi surat tidak jelas. Di perihal, hanya tertulis pengantar. Demikian juga dengan isi surat tersebut, Awang juga mengaku tidak jelas maksudnya.
Dalam isi surat hanya tertulis menindaklanjuti berita acara serah terima antara DPRD Balikpapan dengan Forum Masyarakat Save Sepinggan tanggal 16 Januari 2014.
“Menerima surat semacam ini, saya sebagai gubernur tentu bingung. Padahal surat ini dari Ketua DPRD, lembaga resmi. Maksudnya apa?” kata Awang, Jumat (24/1/2014).
Jika dilihat dari nominal uang dan isi surat, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi sekelompok warga Balikpapan yang menolak perubahan nama Bandara Sepinggan menjadi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Pada tanggal 16 Januari 2014, puluhan orang dari berbagai kelompok dan menamakan dirinya kelompok Save Sepinggan menggelar aksi unjuk rasa.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa melakukan long march dengan tujuan Kantor Wali Kota Balikpapan dan Kantor DPRD Kota Balikpapan. Saat aksi, kelompok Save Sepinggan ini menggalang dana. Sehingga terkumpul sejumlah uang rupiah dan beberapa mata uang asing.
Surat yang dikirim dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong itu merupakan surat resmi lembaga perwakilan rakyat.
Keunikan surat bernomor 170/01.61/DPRD itu karena disertakan 10 batang rokok. Tidak hanya itu, ada juga uang tunai sebanyak Rp59.300. Selain uang rupiah, dalam lampiran surat tersebut juga ada uang tunai 1 real, 10 dolar Hongkong, dan 1 ringgit Malaysia, serta 1 dolar Singapura.
Menerima surat tersebut Awang mengaku bingung, sebab perihal dan isi surat tidak jelas. Di perihal, hanya tertulis pengantar. Demikian juga dengan isi surat tersebut, Awang juga mengaku tidak jelas maksudnya.
Dalam isi surat hanya tertulis menindaklanjuti berita acara serah terima antara DPRD Balikpapan dengan Forum Masyarakat Save Sepinggan tanggal 16 Januari 2014.
“Menerima surat semacam ini, saya sebagai gubernur tentu bingung. Padahal surat ini dari Ketua DPRD, lembaga resmi. Maksudnya apa?” kata Awang, Jumat (24/1/2014).
Jika dilihat dari nominal uang dan isi surat, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi sekelompok warga Balikpapan yang menolak perubahan nama Bandara Sepinggan menjadi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Pada tanggal 16 Januari 2014, puluhan orang dari berbagai kelompok dan menamakan dirinya kelompok Save Sepinggan menggelar aksi unjuk rasa.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa melakukan long march dengan tujuan Kantor Wali Kota Balikpapan dan Kantor DPRD Kota Balikpapan. Saat aksi, kelompok Save Sepinggan ini menggalang dana. Sehingga terkumpul sejumlah uang rupiah dan beberapa mata uang asing.
(rsa)