Pegawai honorer & atlet silat nasional tertangkap nyabu
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Satuan Narkoba Polres Palu menangkap empat pengguna dan pengedar sabu di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Seorang di antaranya adalah wanita yang bekerja sebagai tenaga honorer di kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Sedang seorang lainnya atlet silat nasional.
Pegawai honorer itu diketahui berinisial IR. Sedang atlet silat nasional itu adalah MS. Sementara dua orang lainnya adalah MD dan FS. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sabu seberat 10,62 gram, alat timbang, handphone, serta pil ekstasi sebanyak 400 butir.
Para tersangka ini ditangkap di empat tempat yang berbeda. Tersangka IR ditangkap di rumahnya, di Jalan Tadulako. Sementara tersangka lainnya diciduk di Pasar Inpres, Jalan Garuda dan Jalan Suprapto.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri apakah para tersangka ini terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng). Dugaan itu menguat setelah melihat sejumlah barang bukti yang ditemukan mengarah ke beberapa jaringan narkoba asal Jakarta dan Makassar.
Saat ditanyakan keterlibatannya itu, tersangka MS membantah disebut sebagai pengedar. Dia mengaku hanya sebagai pengguna sabu saja. Menurutnya, sabu yang dia gunakan dibeli dari temannya yang kini diburu polisi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Palu AKP Yodi Hardianto mengatakan, pihaknya masih memburu sejumlah pengguna dan pengedar narkoba yang berada di Kota Palu. Pihak polres juga sudah melakukan identifikasi terhadap sindikat pengedar narkoba ini.
Kini keempat tersangka mendekam ditahanan Polres Palu untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Pegawai honorer itu diketahui berinisial IR. Sedang atlet silat nasional itu adalah MS. Sementara dua orang lainnya adalah MD dan FS. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sabu seberat 10,62 gram, alat timbang, handphone, serta pil ekstasi sebanyak 400 butir.
Para tersangka ini ditangkap di empat tempat yang berbeda. Tersangka IR ditangkap di rumahnya, di Jalan Tadulako. Sementara tersangka lainnya diciduk di Pasar Inpres, Jalan Garuda dan Jalan Suprapto.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri apakah para tersangka ini terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng). Dugaan itu menguat setelah melihat sejumlah barang bukti yang ditemukan mengarah ke beberapa jaringan narkoba asal Jakarta dan Makassar.
Saat ditanyakan keterlibatannya itu, tersangka MS membantah disebut sebagai pengedar. Dia mengaku hanya sebagai pengguna sabu saja. Menurutnya, sabu yang dia gunakan dibeli dari temannya yang kini diburu polisi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Palu AKP Yodi Hardianto mengatakan, pihaknya masih memburu sejumlah pengguna dan pengedar narkoba yang berada di Kota Palu. Pihak polres juga sudah melakukan identifikasi terhadap sindikat pengedar narkoba ini.
Kini keempat tersangka mendekam ditahanan Polres Palu untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
(san)