Ini dia perampok rumah dosen STAIN Salatiga
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Satreskrim Polres Salatiga berhasil menangkap anggota komplotan perampok di rumah dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga Faqih Naban (39), di Ketingen RT 02/04, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, pada 2 Desember 2013 lalu.
Kini, tersangka Sunarso (37), warga Desa Deres, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga, guna kepentingan penyidikan selanjutnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka, yakni handphone (HP) dan uang senilai Rp150 ribu dari hasil kejahatan. Sedangkan dalam perampokan di rumah dosen STAIN Salatiga, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp7 juta. Sementara, dua orang pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih buron.
Kapolres Salatiga AKBP Dwi Tunggal Jaladri menyatakan, kasus ini terungkap dari hasil penyilidikan yang dilakukan anggota Satreskrim. Bermodal sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan rekaman CCTV saat kejadian, petugas berhasil mengetahui identitas para pelaku.
"Setelah melakukan pelacakan, akhirnya petugas berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku Sunarso dan menangkapnya. Sunarso ditangkap di rumahnya di daerah Deres, Kedungjati," katanya, Selasa (21/1/2014).
Sementara itu, Sunarso mengaku sebelum melakukan perampokan, dia bersama dua temannya mengendarai mobil Honda Freed silver dari Kedungjati ke Salatiga ke kompleks Sarirejo. Namun karena belum buka, kemudian mereka menyisir Kota Salatiga dan akhirnya merampok di rumah dosen STAIN Salatiga tersebut.
"Setelah merampok, kami pulang ke Kedungjati Grobogan bersama dua teman saya itu. Namun saya dan seorang teman diturunkan di daerah Bringin (Kabupaten Semarang). Sebelum turun dari mobil, saya diberi uang Rp150 ribu dan sebuah HP," ujar pria yang setiap hari bekerja sebagai petani ini.
Menurut Sunarso, kedua orang temannya yakni Edi dan Damuri, yang kini menjadi buronan Polres Salatiga saat ini merantau di Jakarta. "Edi dan Damuri tetangga saya. Kini mereka merantau di Jakarta," bebernya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kawanan perampok menyatroni rumah dosen STAIN Salatiga Faqih Naban di Ketingen RT 02/RW 04 Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Senin 2 Desember 2013, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kawanan perampok tersebut berhasil menggasak satu kotak perhiasan emas dan sebuah laptop, setelah melumpuhkan pembantu rumah tangga Sri Rahayu (19) dan menyekapnya di sebuah ruangan.
Kini, tersangka Sunarso (37), warga Desa Deres, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga, guna kepentingan penyidikan selanjutnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka, yakni handphone (HP) dan uang senilai Rp150 ribu dari hasil kejahatan. Sedangkan dalam perampokan di rumah dosen STAIN Salatiga, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp7 juta. Sementara, dua orang pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih buron.
Kapolres Salatiga AKBP Dwi Tunggal Jaladri menyatakan, kasus ini terungkap dari hasil penyilidikan yang dilakukan anggota Satreskrim. Bermodal sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan rekaman CCTV saat kejadian, petugas berhasil mengetahui identitas para pelaku.
"Setelah melakukan pelacakan, akhirnya petugas berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku Sunarso dan menangkapnya. Sunarso ditangkap di rumahnya di daerah Deres, Kedungjati," katanya, Selasa (21/1/2014).
Sementara itu, Sunarso mengaku sebelum melakukan perampokan, dia bersama dua temannya mengendarai mobil Honda Freed silver dari Kedungjati ke Salatiga ke kompleks Sarirejo. Namun karena belum buka, kemudian mereka menyisir Kota Salatiga dan akhirnya merampok di rumah dosen STAIN Salatiga tersebut.
"Setelah merampok, kami pulang ke Kedungjati Grobogan bersama dua teman saya itu. Namun saya dan seorang teman diturunkan di daerah Bringin (Kabupaten Semarang). Sebelum turun dari mobil, saya diberi uang Rp150 ribu dan sebuah HP," ujar pria yang setiap hari bekerja sebagai petani ini.
Menurut Sunarso, kedua orang temannya yakni Edi dan Damuri, yang kini menjadi buronan Polres Salatiga saat ini merantau di Jakarta. "Edi dan Damuri tetangga saya. Kini mereka merantau di Jakarta," bebernya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kawanan perampok menyatroni rumah dosen STAIN Salatiga Faqih Naban di Ketingen RT 02/RW 04 Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Senin 2 Desember 2013, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kawanan perampok tersebut berhasil menggasak satu kotak perhiasan emas dan sebuah laptop, setelah melumpuhkan pembantu rumah tangga Sri Rahayu (19) dan menyekapnya di sebuah ruangan.
(san)