Begini cara Sri jebak Darman

Senin, 20 Januari 2014 - 15:49 WIB
Begini cara Sri jebak Darman
Begini cara Sri jebak Darman
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian dari Polsek Pasar Kliwon berhasil membekuk tersangka kasus penggelapan sepeda motor di kawasan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah.

"Sepeda motor milik korban Sri dibawa kabur tersangka Darman (50) sejak bulan Nopember 2013 lalu," ujar Kapolsek Pasar Kliwon, Solo, AKP Nur Affandi kepada wartawan, di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Senin (20/1/2014).

Ditambahkan dia, kasus ini bermula dari laporan korban setelah motornya dibawa kabur temannya Darman. Motor Suzuki Shogun bernopol AD 5956 BT itu ternyata gadaikan kepada tetangganya bernama Jimin, warga Pacitan, sebesar Rp1,1 juta.

"Korban kemudian bersiasat dengan temannya untuk menjebak Darman dengan alasan akan memberikan pekerjaan menggunakan SMS sehingga jebakan berhasil dan dia ditangkap di Kartasura saat bertemu," terangnya.

Sementara itu, Darman mengaku, membutuhkan uang untuk kebutuhan makan sehari-hari, dan beli baju. Dia juga mengaku akan menebus motor yang digadai, tetapi keburu berurusan dengan polisi.

Atas perbuatannya, Darman dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 Tentang Penipuan disertai penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6727 seconds (0.1#10.140)