Tambal ban diberi izin usaha, mustahil!

Jum'at, 10 Januari 2014 - 10:59 WIB
Tambal ban diberi izin...
Tambal ban diberi izin usaha, mustahil!
A A A
Sindonews.com - Keinginan kepolisian agar Pemprov DKI membuat izin usaha bagi tukang tambal ban nampaknya sulit terwujud. Padahal, langkah ini sengaja dilontarkan polisi untuk menekan tindak kriminal penebar ranjau paku.

"Perizinan untuk usaha tambal ban sulit dilakukan karena kebanyakan mereka berdiri di lahan fasilitas umum," kata Kepala Dinas UMKM DKI, Joko Kundoro saat dihubungi Sindonews, Jumat (10/1/2013).

Usaha bengkel tambal ban, lanjut Joko, sebenarnya masuk usaha mikro. Namun, karena bukan berdiri di tempat yang diperuntukan usaha itu tidak mungkin diberikan izin formal.

"Ada juga usah mikro perumahan kita berikan izin karena lokasnya jelas. Sedangkan tambal ban, bukan menempati lokasi yang boleh. Jadi tidak masuk kategori atau kriteria dapat izin," jelasnya.

Menurut Joko, usaha tambal di jalan itu tetap bisa didaftarkan di kelurahan dan kecamatan sebagai binaan, tapi tetap tidak bisa dikeluarkan izin formal.

"Mereka usaha mikro yang binannya di level bawah. Artinya itu binaan di level kelurahan dan kecamatan," terangnya.

Ia mengatakan pemberian izin usaha mikro bisa diberikan jika misalnya ada usaha keluarga tambal ban di ruko kecil yang juga melayani service ringan.

"Nah itu bisa diberikan izin usaha. Tapi sejauh ini belum ada. Usaha tambal ban biasanya menempati fasilitas umum," bebernya.

Kalau pun ada, lanjut Joko, usaha tambal hanya menjadi bagian kecil dari supporting bisnis atau usaha pendukung bengkel besar.

Bengkel seperti ini hanya diberikan izin usaha perdagangan barangnya saja seperti penjualan ban dan sebagainya.

Baca juga: Izin usaha tambal ban, polisi surati kecamatan
(ysw)
Berita Terkait
Relawan Ranjau Paku...
Relawan Ranjau Paku Ini Bisa Pungut Ratusan Paku di Jalan dalam Sehari
Gawat!!! Jalan Gatot...
Gawat!!! Jalan Gatot Subroto Dipenuhi Ranjau Paku
Dibersihkan Setiap Hari,...
Dibersihkan Setiap Hari, Ranjau Jari-Jari Payung Masih Saja Makan Korban di Gatot Subroto
Ranjau Paku Kembali...
Ranjau Paku Kembali Bertebaran di Jakarta, Pengguna Jalan Diimbau Hati-hati
Ranjau Jari-Jari Payung...
Ranjau Jari-Jari Payung dari Semanggi hingga Tebet Jadi Horor Pengendara Motor
Covid-19 Meledak, Ranjau...
Covid-19 Meledak, Ranjau Jari-Jari Payung Bertebaran di Flyover Pancoran
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
Cara Mengecek Status...
Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved